Pixel Codejatimnow.com

Digerebek Polisi, Para Pejudi Dadu ini Lari Tunggang Langgang

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
ilustrasi/net
ilustrasi/net

jatimnow.com - Saat sedang enak-enaknya bermain, dua pejudi ini digerebek polisi. Akibatnya, mereka pun lari tunggang langgang, meski akhirnya tertangkap juga.

Kejadian ini terjadi di area judi di Desa Sempu, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo. Parwoto (54) dan Yesko (43), sempat ngos-ngosan setelah berupaya lari menghindari petugas yang menangkapnya.

Awalnya, keduanya santai menunggu pejudi. Kedua tersangka mengira bahwa, kedatangan anggota yang berpakaian sebagai preman adalah pejudi yang biasa berlangganan.

Satu per satu anggota polisi masuk dengan selang waktu 15 menit di area yang dikelola mereka . Hingga akhirnya, mereka pun menggerebek kedua tersangka.

Baca juga:
2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan

"Tidak bisa berkutik. Karena barang bukti seperangkat alat judi dadu ada," kata Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Sudarmanto, Rabu (25/4/2018).

Keduanya, lanjut ia, langsung digiring ke Mapolres Ponorogo. Berikut lembar kertas yang berisi angka tombokan, tikar sebagai alas, tatakan dari tempurung kelapa, dadu dan uang tunai senilai Rp 950.000.

Baca juga:
Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes