Pixel Codejatimnow.com

Kapolri dan Panglima TNI akan Dianugerahi Gelar Adat Dayak

Editor : Budi Sugiharto  
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto/Foto: Istimewa
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto/Foto: Istimewa

jatimnow.com - Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah berencana menganugerahkan gelar kehormatan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Keputusan untuk memberikan gelar kehormatan ini telah melalui rapat dengan para Damang Suku Dayak di provinsi ini sekaligus mempertimbangkan berbagai kiprah Kapolri dan Panglima TNI dalam menjaga keamanan dan pertahanan di Indonesia.

"Saya sangat yakin pemberian gelar kepada Kapolri dan Panglima TNI juga akan berdampak pada harkat dan martabat suku Dayak. Jadi, kami akan melakukan prosesi pemberian gelar kehormatan itu," kata Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabaran di ruang VIP Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Rabu (25/4/2018).

Adapun gelar kehormatan Adat Dayak yang nanti diterima Kapolri Jenderal Tito Karnavian adalah "Mantir Hai Panambahan, Antang Randang Karambang Pulau Mendereh Danum Hambalat Nusa Hapamantai Tambun", yang artinya Warga Kehormatan Masyarakat Dayak, Orang yang Gagah Berani Mampu Menjaga Ketertiban dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementra itu, gelar kehormatan untuk Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto adalah "Mantir Hai Panambahan, Karambang Pulau Mendereh Danum, Hambalat Nusa Hapamantai Tambun, Tisan Mandui Asep Sandawa Laut, Nyurantai Paluru Barantai". Artinya, Warga Kehormatan Masyarakat Dayak, Orang yang Gagah Berani Mampu Menjaga Pertahanan Keamanan NKRI.

Baca juga:
KIB Siap Bawa Politik Gagasan, Gerus Politik Identitas dalam Pilpres 2024

"Saya tegaskan bahwa pemberian gelar kehormatan ini, bukan berarti si penerimanya menjadi Suku Dayak. Tidak sama sekali. Tujuannya untuk membangun hubungan emosional antara si penerima dan masyarakat suku Dayak," tegas Agustiar.

Kakak kandung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ini membenarkan bahwa pemberian gelar adat Dayak ada menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat Suku Dayak. Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa pemberian gelar tersebut juga bagian dari filosofi 1000 kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak.

Dia mengatakan sejak dipercaya menjadi Ketua DAD Kalteng, telah berkomitmen untuk mengangkat harkat dan martabat suku Dayak.

Baca juga:
Incar 10 Besar Liga 1, Persik Bertekad Kalahkan Bali United di Laga Pamungkas

"Pemberian gelar kehormatan suku Dayak tidak harus kepada pejabat. Kepada orang-orang yang tidak memiliki jabatan, tapi bagi yang memiliki kontribusi terhadap Indonesia dan dianggap layak, tetap diberikan. Sepanjang ada manfaatnya bagi suku Dayak, kenapa tidak," demikian Agustiar.

Sumber: Antara
Editor: Budi Sugiharto