Pixel Codejatimnow.com

Polri-TNI Sepakat Tindak Tegas Anggota yang Membekingi Penjual Miras

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
AKBP Rudi Setiawan dan Kolonel KAV M Zulkifli di Mapolrestabes Surabaya.
AKBP Rudi Setiawan dan Kolonel KAV M Zulkifli di Mapolrestabes Surabaya.

jatimnow.com - Untuk meminimalisir peredaran miras di Surabaya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan dan Danrem 084/Bhaskara Kolonel KAV M Zulkifli sepakat akan menerjunkan semua personilnya untuk turun ke lapangan.

Jika ada anggotanya yang melindungi atau bahkan membekingi pengguna, penjual, apalagi produsen, pihaknya tidak akan segan menindaknya secara tegas.

Langkah itu disampaikan keduanya pada Rapat Koordinasi (rakor) Pemberantasan Minuman Keras Ilegal/Oplosan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Rabu (25/4/2018) siang di Mapolrestabes Surabaya.

Selain keduanya, langkah itu akan diikuti oleh Pemkot Surabaya, organisasi masyarakat serta semua stake holder yang ada.

"Dan saya pastikan, jika ada anggota kami yang terlibat dalam peredaran miras, bersiap saja untuk menerima tindakan tegas dari kami," tegas Rudi di ruang M Yasin, Polrestabes Surabaya.

Baca juga:
3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan jika mendapat laporan ada anggotanya yang melindungi penjual apalagi terlibat peredaran.

"Jadi, kami tidak bisa jalan sendiri dalam pemberantasan miras ini. Semuanya harus berperan, apalagi kami kepolisian," beber Rudi.

Senada dengan Rudi. Danrem 084/Bhaskara Jaya, Kolonel KAV M Zulkifli juga akan menerjunkan semua anggotanya untuk melakukan penindakan dan pemberantasan miras bersama Polrestabes Surabaya dan semua stake holder di Surabaya.

Baca juga:
3.000 Butir Pil Obat Batuk di Sumenep Dijadikan Bahan Miras Oplosan, Bahaya Tenan Iki!

"Dan jika kami menemukan anggota kami terlibat dalam peredaran miras di Surabaya, kami pastikan akan kami tindak tegas," tandas Zulkifli.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes