Pixel Codejatimnow.com

Toko Kimia Penyuplai Alkohol Produsen Miras Dibidik, 1 Disegel Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Sejumlah anggota Reskrim memasang garis polisi di sebuah toko kimia, di Kapas Krampung, Surabaya/foto: Istimewa.
Sejumlah anggota Reskrim memasang garis polisi di sebuah toko kimia, di Kapas Krampung, Surabaya/foto: Istimewa.

jatimnow.com - Setelah menggerebek tempat produksi miras oplosan milik Soedi (54), warga Bulak Setro Utara No 15, Bulak, Kenjeran, Surabaya, Polrestabes Surabaya tidak lantas berhenti.

Pengembangan terhadap penyuplai alkohol terhadap Soedi juga dilakukan. Hasilnya, sebuah toko kimia di Kapas Krampung, Surabaya, digeledah.

"Benar, kami sudah geledah satu toko kimia dan saat ini kami police line untuk kepentingan penyidikan," sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (26/4/2018) saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya.

Rudi menyebut, penggeledahan dan penyegelan toko kimia di Kapas Krampung itu dilakukan sebagai pengembangan penangkapan salah satu produsen miras oplosan, yang menggunakan bahan alkohol dan air, yaitu Soedi.

"Tahap penyidikan tengah kami lakukan. Apakah toko kimia inilah yang menyuplai alkohol ke produsen yang kami tangkap atau tidak," tegasnya.

Baca juga:
3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengungkapkan, penggeledahan dan police line itu dilakukan pihaknya pada Rabu (25/4/2018), sekitar pukul 12.00 Wib. Toko kimia itu berada di Jalan Kapas Krampung 202 Surabaya.

"Kami amankan tiga orang untuk kami mintai keterangannya guna mengetahui alur alkohol yang mereka jual hingga sampai ke tangan tersangka (Soedi)," beber Sudamiran.

Tiga orang yang dimintai keterangan itu antara lain satu pemilik toko dan dua karyawan. Selain itu, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga menyita sisa alkohol untuk kemudian akan diuji labfor-kan.

Baca juga:
3.000 Butir Pil Obat Batuk di Sumenep Dijadikan Bahan Miras Oplosan, Bahaya Tenan Iki!

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Erwin Yohanes