Pixel Codejatimnow.com

Polisi Sita Uang Rp 150 Juta Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Palsu

Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka.
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka.

jatimnow.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya membongkar sindikat penipuan antar pulau. Kali ini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang kena getahnya, lantaran sindikat ini mengaku sebagai Kapolres untuk menipu para korbannya.

Atas kasus ini, empat dari lima orang tersangka yang ditergabung dalam sindikat penipuan ditangkap dan ditahan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Satu orang masih dinyatakan buron.

Empat tersangka diantaranya Alimuddin (43) asal Sidrap Sulawesi Selatan, Haswin (36) asal Sidrap Sulawesi Selatan, Candra (22) Sidrap Sulawesi Selatan, Muctar (35) asal Luwuk Sulawesi Tengah. Satu orang dinyatakan buron atas nama inisial R.

Baca juga: Awas! Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Palsu Cari Mangsa

"Empat tersangka ini melakukan penipuan dengan tugas masing-masing, tersangka Amiluddin menjadi figur pejabat instansi. Haswin dan Candra bertugas menghubungi korban,"terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto, Senin (7/5/2018).

Kemudian, lanjut Antonius, pelaku meminjam sejumlah uang dan meminta dikirim ke rekening Muctar dan R (DPO).

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Baca juga: Keberadaan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Palsu Mulai Terendus

Oleh mereka, uang ditransfer kembali pada rekening yang dipegang oleh Amiluddin dengan terlebih dahulu dipotong 20 persen.

Dari tangan ke empat tersangka, diamankan barang bukti puluhan unit HP, beberapa kartu ATM dan buku tabungan serta uang tunai sebanyak Rp 150 juta.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

Baca juga: Komplotan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Palsu Diciduk Polisi

Selain itu para pelaku ini diketahui dua diantaranya merupakan bapak anak yaitu, Amiluddin dan Candra. Mereka juga berulang kali melakukan penipuan sejak tahun 2008 dengan sasaran mengatasnamakan para pejabat instansi pemerintahan di berbagai wilayah Indonesia.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes