Pixel Codejatimnow.com

Tak Diberi Uang, Preman Kampung Obral Bogem

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Joko Sucipto (38), seorang  preman kampung harus mendekam di dalam tahanan usai memalak dan menghajar seorang sales.

Warga Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, ini ditangkap petugas Polsek Mantingan atas laporan penganiayaan terhadap Wijanarko (54).

Cerita ini berawal saat, korban yang berprofesi sebagai sales minuman mengecek barang dagangannya di sebuah warung, Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan. Tiba-tiba didatangi pelaku bersama rekannya untuk meminta uang.

"Korban tidak memberikannya uang. Karena pelaku memaksa dan mengepung dengan temannya," kata Kapolsek Mantingan, AKP Suparno, Kamis (10/5/2018).

Tidak diberi uang,  pelaku naik pitam dan langsung menghajar korban.

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

"Yang melakukan penganiayaan bukan hanya Joko. Tapi juga beberapa temannya juga melakukan penganiayaan," urainya.

Parahnya, lanjut ia, tidak hanya Widjanarko yang menjadi korban. Tri Wahyuni (26) warga setempat yang hendak melerai pun ikut dihajar.

"Tri juga mendapat bogem yang mengenai pipi kanan sehingga mengakibatkan luka memar," tambahnya.

Baca juga:
Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Bantah Ada Penganiayaan di Rumah Aspirasi

Petugas berhasil mengamankan Joko Sucipto, sedang tiga rekannya saat ini masih dalam pengejaran.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto