Pixel Codejatimnow.com

Operasi Patuh Semeru 2018

Tilang 2.763 Pelanggar, Polres Blitar: Didominasi Pengemudi Bawah Umur

Editor : Arif Ardianto  Reporter : CF Glorian
Polres Blitar saat menggelar Operasi Patuh Semeru 2018.
Polres Blitar saat menggelar Operasi Patuh Semeru 2018.

jatimnow.com – Polres Blitar melakukan Evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018 yang digelar sejak 26 April - 9 Mei 2018. Hasilnya, terdapat 2.763 pelanggar yang ditilang.

Jumlah ini meningkat 38,01 persen bila dibandingkan Operasi Patuh Semeru tahun 2017 yang berjumlah 2.002 pelanggar. Semua pelanggar itu ditindak langsung oleh polisi.

"Pelanggaran itu didominasi oleh pengemudi di bawah umur sebanyak 1.156 pelanggar. Yang lain berupa helm dan tak menggunakan safety belt sebanyak 379 pelanggar, untuk yang pakai handphone sebanyak 111 pelanggar," terang Kasatlantas Polres Blitar AKP Muhammad Amirul Hakim di ruangannya Jumat (11/05/2018).

Menurut Amirul, kebanyakan pelanggaran itu dilakukan oleh kendaraan roda dua sebanyak 1.882 pelanggar. Sementara sisanya, pelanggaran dilakukan oleh mobil penumpang sebanyak 552 pelanggaran, mobil barang 317 pelanggar, dan mobil bus sebanyak 12 pelanggar.

Meski jumlah pelanggaran naik, namun tingkat kecelakaan justru mengalami penurunan sebanyak 7,14 persen.

"Tahun kemarin ada 14 kejadian kecelakaan, kalau tahun ini ada 13 kecelakaan dengan 1 korban meninggal dunia. Kerugian materil total sekitar 9 juta rupiah," terangnya.

Baca juga:
DORR! Bapak dan Anak Komplotan Maling Sapi di Blitar Diringkus Polisi

Ia menambahkan, sejumlah upaya sosialisasi juga telah dilakukan pihak kepolisian untuk meningkatkan pemahaman tentang berkendara di jalan. Hal itu termasuk upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di jalan raya.

"Selain itu, kita juga melakukan sosialisasi melalui media cetak maupun elektronik, termasuk pemasangan himbauan melalui banner yang kami pasang di sejumlah titik rawan laka," pungkasnya.

 

Baca juga:
Pengeroyok Santri di Blitar Tak Ditahan, Keluarga Korban Datangi Kejari

Reporter: CF Glorian

Editor: Arif Ardianto