Pixel Codejatimnow.com

Janji Imam Menikahi Kekasih Berujung Jeruji Besi

Editor : Arif Ardianto  
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan

jatimnow.com- Janji adalah hutang. Dan hutang harus dibayar. Mungkin kalimat  itulah yang tepat untuk Imam (22), pemuda asal Desa/Kecamatan Sukowono, Jember. Janji untuk menikahi sang kekasih akhirnya harus dibayar dengan mendekam dibalik jeruji besi.

Ya, Imam ditangkap aparat Polsek Muncar, Banyuwangi, atas tuduhan menyetubuhi anak perempuan di bawah umur. Perempuan itu tak lain IM (17), kekasihnya asal Kecamatan Tegaldlimo. Dia diduga berulangkali menyetubuhi IM, dengan janji akan menikahinya.

"Tersangka berjanji kepada korban bahwa tersangka akan menikahi korban, akhirnya korban mau disetubuhi oleh tersangka," ungkap Kapolsek Muncar, Kompol Toha Choiri, Senin (21/5/2018).

Perbuatan itu dilakukan tersangka di rumah temannya, Johan, di Dusun Stoplas Desa Kedungrejo, Sabtu (19/5/2018) sore. Karena korban masih berstatus pelajar SMA, sehingga hubungan kedua sejoli ini mulai terendus oleh orang tuanya.

"Orang tua korban akhirnya membuat laporan polisi pada Minggu (20/5/2018) kemarin. Bahwa anaknya menjadi korban tindak kriminalitas," jelasnya.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Usai menerima laporan, hari itu juga polisi bergerak cepat. Tersangka ditangkap di rumah temannya yang juga  tempat kejadian perkara. Dari berita acara pidana, tersangka mengaku sudah berpacaran dengan korban sejak lama. Korban pun tak menampiknya.

"Ternyata selama berpacaran, tersangka kerap menyetubuhi korban. Lagi-lagi, tersangka berjanji akan menikahi korban," pungkasnya.

 

Baca juga:
Penumpang Bandara Juanda Meningkat hingga Identitas Mayat di Bangkalan Terungkap

Reporter: Irul Hamdani

Editor: Arif Ardianto