Pixel Codejatimnow.com

Sembunyikan Sabu Dalam HP, Dua Pemuda di Surabaya Diciduk Polisi

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Salah satu tersangka pemilik sabu saat di Mapolsek Genteng
Salah satu tersangka pemilik sabu saat di Mapolsek Genteng

jatimnow.com - Dua pemuda di Surabaya dibekuk lantaran membawa narkoba jenis sabu yang disembunyikan dibelakan Hp miliknya.

WS (18) pemuda asal Barata Jaya dan YK (18) asal Manyar Adi, kedua pemuda tersebut  ditangkap oleh Tim Anti Bandit (TAB) Unit Reksrim Polsek Genteng pada Kamis (3/5/2018) dini hari.

Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan  menjelaskan, kedua tersangka diamankan saat Anggota Reskrim Polsek Genteng setelah mendapat laporan dari Command Center 112.

"Ketika sedang bertugas di Jalan Musi mengendarai truk, tiba-tiba kedua tersangka menyerempet hingga HP milik salah tersangka jatuh, kemudian saksi mengambil HP tersangka  yang jatuh lalu ditemukan sabu-sabu," ujar Ari kepada jatimnow.com, Senin (21/5/2018).

Baca juga:
2 Pengedar Narkoba Jaringan Jawa Bali Diringkus, 6 Kg Sabu Diamankan

Ari mengatakan, sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli pengedar di daerah Jalan Pakis Surabaya.

"Sabu tersebut seharga Rp 200 ribu yang rencananya akan dipakai sendiri," imbuhnya.

Baca juga:
4 Anggota Sindikat Narkoba di Bojonegoro Diringkus, 3 Tahun DPO

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) poket sabu dengan berat 0,3 gram.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto