Pixel Codejatimnow.com

Polda Jatim Bongkar Jaringan Pemeras Berkedok Jasa Pengamanan Truk

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Farizal Tito
Para tersangka jaringan pemerasan berkedok pengamanan jasa angkut
Para tersangka jaringan pemerasan berkedok pengamanan jasa angkut

jatimnow.com - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus enam punggawa komplotan pemeras atau pemalak kelas kakap yang menyasar perusahaan jasa angkutan, Senin (21/5/2018).

Tak tanggung-tanggung, komplotan tersebut meminta jatah setoran perbulan 3 hingga 5 juta rupiah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, enam orang pemalak yang menamakan kelompoknya Sakram itu diketuai Imam dan beranggotakan lima orang, yaitu Bejo, Kopral, BB, BS dan DWW.

"Mereka biasanya beroperasi di jalanan lintas provinsi pantai utara (Pantura) dan sekitarnya. Kelompok Sakram itu salah satu dari sepuluh kelompok yang ada di Jatim, dan mereka sudah beraksi sejak lima tahun lalu," kata Barung Mangera di Markas Polda Jatim, Surabaya, Senin (21/5/2018).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Juda Nusa Putra menjelaskan, dalam beraksi kelompok itu meminta setoran uang bulanan, jika tidak diberikan ia mengancam akan mencelakai.

"Biasanya menghubungi perusahaan angkutan barang dan jasa, dimintai 3-5 juta rupiah perbulan. Bila tidak mau, truk-truk perusahaan target akan dicelakai di tengah jalan," kata Juda.

Saat mengamankan mereka, tambahnya, pihak kepolisian mengamankan barang bukti ATM, buku tabungan, puluhan. Handphone dan striker bertuliskan Sarkam.

Baca juga:
Sejumlah Sekolah di Bangkalan Resah dengan Ulah Oknum Media dan LSM

"Striker itu untuk menandai setiap kendaraan yang sudah menyetor, puluhan handphone untuk menghubungi perusahaan dan buku dan ATM itu untuk pengumpulan hasil pemerasan," terang Juda.

Ia mengatakan, pemalak Sarkam beraksi di tempat tongkrongan ataupun di titik-titik jalan pantai utara.

"Mereka melihat jika kendaraan itu tidak ada stiker Sarkam akan dipalak di tengah jalan. Jika sopirnya tidak memberi uang Rp 100 ribu atau diatasnya kadang bannya di copot ataupun digembosi," urai Juda.

Baca juga:
Oknum Wartawan di Pamekasan Ditangkap, Diduga Peras Kades Rp4 Juta

Sementara, sejak beroperasi lima tahun silam sudah ada lima belas perusahaan jasa angkutan barang telah diperas oleh kelompok ini. Namun dari enam orang yang diamankan masih ada beberapa lagi yang masih diincar oleh polisi.

"Mulai dari perusahaan yang berkedudukan di Surabaya, ada pula bahkan perusahaan di Yogyakarta. Saat penangkapan kemarin masih ada 2 orang yang kami targetkan dan kemungkinan besar mereka berkolaborasi dengan para bajimg loncat," tegasnya.

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto