Pixel Codejatimnow.com

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Ini Mendekam di Penjara

 Reporter : Erwin Yohanes
Tersangka menunjukkan barang bukti/Foto: Istimewa.
Tersangka menunjukkan barang bukti/Foto: Istimewa.

jatimnow.com - Berdalih agar kuat saat bekerja di proyek bangunan, M Muktasim Billa warga Dusun Wringin RT/RW 03/03 Desa Ngempit, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan nekat membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Akibatnya, kuli proyek ini kini harus mendekam di penjara, lantaran ketahuan menyimpan sabu-sabu yang disamarkannya dalam bungkus rokok.

Informasi yang didapat jatimnow.com menyebutkan, petugas mendapati informasi jika tersangka kerap memakai sabu saat bekerja. Hal itu, dianggap meresahkan rekan seprofesinya.

Atas dasar informasi tersebut, petugas lantas menyanggong tersangka. Saat hendak memasuki area proyek, petugas yang tak mau kehilangan tersangka, lantas melakukan penggeledahan.

Alhasil, satu poket sabu-sabu dengan berat 0,18 gram didapati petugas terbungkus rapi dalam plastik yang dimasukkan di bungkus rokok.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Tersangka pun tak dapat mengelak saat petugas mendapati barang bukti tersebut.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto membenarkan kejadian tersebut. "Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan," ujarnya.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di penjara Mapolres Pasuruan Kota.

Penulis/Editor: Erwin Yohanes