Pixel Codejatimnow.com

Pembunuhan Apartemen Educity Bermotif Narkoba, Ini Kronologisnya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti./Foto: Narendra Bakrie.
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti./Foto: Narendra Bakrie.

jatimnow.com - Terungkap sudah motif dan kronologi pembunuhan AP (40) warga asal asal Paseban, Senen, Jakarta Pusat, di kamar lantai 17 Apartemen Educity, Surabaya, Senin (28/5/2018) pagi lalu. Pasalnya, Polrestabes Surabaya telah melakukan pemeriksaan terhadap satu pelaku yang tertangkap.

Satu pelaku itu berinisial SP (33) asal Jalan HM Suwignyo, Kel. Sungai Jawi, Pontianak. Kendati peran SP hanya memegangi kaki korban saat dibantai pelaku lainnya. Namun keterangan SP cukup jelas untuk membuka teka-teki, mengapa korban dibunuh.

"Dia (SP, red) disuruh berangkat ke Surabaya oleh otak pelaku pembunuhan," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Rabu (6/6/2018).

Otak pelaku pembunuhan itu berinisial RD. Saat ini, RD tengah diburu oleh Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Usai membunuh korban, RD kabur bersama dua DPO (daftar pencarian orang) lainnya, yaitu IM dan RY.

"RD itulah yang memiliki utang pembayaran narkoba jenis sabu kepada korban. RD menyuruh SP untuk berangkat bersama korban ke Surabaya," beber Sudamiran.

Pada Minggu (27/5/2018), SP dan korban sampai di Bandara Juanda Surabaya dan dijemput oleh RD untuk menuju kamar 1707 lantai 17, Apartemen Educity, Mulyorejo, Surabaya. Ternyata, di kamar itu, sudah ada DPO IM dan RY serta VA, penyewa kamar. "VA merupakan pacar RD," tegas Sudamiran.

Baca juga:
Pria Asal Medan Ditemukan Tewas di Apartemen Educity

Tak lama kemudian, RD naik ke kamar tersebut dan mengeluarkan uang Rp 211 juta sebagai pembayaran sabu kepada korban. Namun, uang itu tidak diberikan langsung kepada korban. RD justru mengeluarkan sabu sekitar 0,5 gram dan mengajak semuanya pesta sabu termasuk korban.

Sekitar pukul 14.00 Wib, SP IM dan RY keluar kamar dan kembali sekitar pukul 17.00 Wib. Saat kembali itulah, SP, IM dan RY melihat RD memegang pisau berlumur darah dan melihat korban sudah tidak berdaya. Bukannya pergi, ketiganya malah membantu RD untuk memastikan kematian korban.

IM memukul kepala korban dengan potongan pipa besi. Sementara SP dan IM bertugas memegangi kaki dan tangan korban agar tidak berontak. Setelah korban benar-benar tewas, mereka meninggalkan kamar apartemen dan kabur.

Baca juga:
Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan di Apartemen Educity Surabaya

"SP ditangkap Unit Resmob pada 1 Juni 2018 di Pontianak. Sedangkan pelaku lainnya saat ini masih kami buru. Mohon doanya," tutup Sudamiran.

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Erwin Yohanes