Pixel Codejatimnow.com

Satu Terduga Teroris Seorang Dokter, Ini Respon IDI

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Salah satu rumah yang digerebek Densus 88./Foto: CF Glorian.
Salah satu rumah yang digerebek Densus 88./Foto: CF Glorian.

jatimnow.com - NH, satu diantara lima terduga teroris yang ditangkap Densus Anti Teror Mabes Polri berprofesi sebagai seorang dokter umum. Kejadian ini mendapatkan tanggapan dari rekan seprofesinya.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Blitar menyayangkan perilaku NH sebagai seorang dokter. IDI juga meminta agar NH mengikuti seluruh prosedur hukum yang ada.

Baca juga: Baca juga: Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Blitar, Ini Identitasnya

"Ya secara pribadi menyayangkan ya. Tapi secara hukum ya harus dijalani," terang Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Dedik Ismiranto.

Ia menjelaskan, IDI belum memiliki rencana untuk penyediaan bantuan hukum bagi NH. Diketahui, NH merupakan seorang dokter umum, namun lebih banyak melayani pengobatan alternatif Bekam.

Baca juga:
Dari Cikeas Bogor, Napiter Asal Gresik dan Malang Dipindah ke Kediri

Baca juga: Ditangkap Densus 88, Dokter di Blitar Kubur Senjata di Belakang Rumah

Untuk status keanggotaan NH, baru akan ditindaklanjuti setelah ada keputusan tetap dari pengadilan. Namun, akan ada sanksi yang diberikan pada NH akibat ulahnya.

"Kita tetep menunggu proses pengadilan selesai karena ini menyangkut urusan pidana. Sanksi dari IDI pasti ada lah. Tapi ini kan urusan pidana ya? Kalau pidana pasti (dikeluarkan)," imbuhnya.

Baca juga:
Muazin Musala di Tulungagung Ditangkap Tim Densus 88, Begini Kata Warga

Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes