Pixel Codejatimnow.com

Jumlah Kecelakaan Arus Mudik 2018, Kapolda Jatim: Turun Signifikan

Editor : Arif Ardianto  
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin saat meninjau pos pantau mudik di Pasuruan
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin saat meninjau pos pantau mudik di Pasuruan

jatimnow.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas pada arus mudik dan balik Operasi Ketupat Semeru 2018 mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan periode sama lebaran tahun lalu.

"Alhamdulillah semuanya menurun dibandingkan denga tahun kemarin," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin usai meninjau pos pengamanan Taman Dayu, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/6/2018).

Kapolda meninjau pos pam lebaran di Taman Dayu, Pandaan, Pasuruan didampingi pejabat utama diantaranya Direskrimsus Kombes Pol Agus Santoso, Kabidkum Kombes Pol Arnapi. Rombongan dari polda ini disambut langsung Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, Kasat Lantas AKP Erika Purwana Putra.

Meski tidak menyebutkan angka pastinya, Machfud mengatakan, dari pemaparan Direktur Lalu Lintas Polda Jatim bahwa, korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia pada arus mudik dan lebaran tahun 2018 ini sekitar 45 jiwa.

"Mungkin 45 (korban jiwa) dalam periode operasi ini. Dibandingkan dengan operasi tahun lalu, penurunannya sangat signifikan," katanya.

Kapolda arek Suroboyo ini mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada anggota Polisi, TNI, pihak terkait yang tak kenal lelah bertugas mengatur arus lalu lintas pada arus mudik dan balik lebaran Tahun 2018. Serta masyarakat yang sekarang lebih tertib berlalu lintas.

Termasuk pemerintah yang telah membangun infrastruktur seperti jalan tol, sehingga arus mudik dan balik di Jatim secara umum lancar.

Baca juga:
Kisah Mahasiswa Unair Lebaran dan Puasa di Yunani, Demi Apa?

"Kita bersyukur jalan tol bisa operasional. Bahkan yang belum operasional, difungsionalkan bisa dimanfaatkan," tuturnya.

Tol fungsional yang rencana awal beroperasi pada pukul 07.00 wib hingga 17.00 Wib. Dengan berbagai pertimbangan dari pihak terkait, tol fungsional itu dirubah dapat melayani pemudik selam 24 jam alias nonstop.

"Di-nonstop-kan untuk mengurangi beban di jalan arteri nasional," ujarnya.

Baca juga:
Kunjungan Wisatawan di Telaga Ngebel Ponorogo Naik 25 Persen

Konsekuensi pengoperasian tol fungsional di malam hari, harus diberikan penerangan jalan serta penempatan petugas pengatur lalu lintas di lokasi tersebut.

"Konsekuensinya adalah anggota harus jaga malam hari, pasang lampu, jaga di simpang-simpangan yang di jalan tol. Kita harus kerja keras," jelasnya.

Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto