Pixel Codejatimnow.com

Kadispendik Surabaya Ingatkan Pendaftaran PPDB Hanya Melalui Online

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Farizal Tito
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M Ikhsan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M Ikhsan

jatimnow.com - Beredarnya pesan berantai via whatsapp yang berisi pembukaan pendaftaran SMPN 62 di depan sekolah pelayaran Surabaya yang membutuhkan 4 kelas, dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kota Surabaya M Ikhsan.

Ikhsan tidak membenarkan pesan tersebut. Menurutnya, jalur umum untuk jenjang SMPN yang tengaj berlangsung saat ini, Dispendik Kota Surabaya hanya melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui dalam jaringan (daring) atau online.

"Informasi atau pesan yang beredar di WhatsApp itu tidak benar. Pendaftaran PPDB hanya melalui online," kata Ikhsan, Rabu (04/07/2018).

Pesan itu juga menyebutkan, siswa dengan Danem (Daftar Nilai Ebtanas Murni) berapapun boleh mendaftar di SMPN 23 dan pendaftaran ditutup Kamis (05/07/2018) besok pukul 14.00 WIB. Selain itu, pesan tersebut juga menyebutkan yang mendaftar baru 10 dengan pagu sebanyak 152.

Menurut Ikhsan, jika pesan tersebut yang menerangkan hingga sampai dengan pukul 14.30 WIB tadi, jumlah pendaftar di SMPN 62 sebanyak 50 siswa dengan pagu 152.

Baca juga:
Video: Animo Pembeli Seragam Sekolah Turun

"Pesan yang beredar itu menyebut pendaftar di SMPN 62 hanya 10, jadi itu tidak benar," jelasnya.

Ia mengatakan, pada PPDB SMPN 2018 ini laman yang bisa diakses ialah https://ppdbsurabaya.net/. Pendaftaran dibuka sejak Senin (02/07/2018) sampai Rabu (04/07/2018) pukul 23.59 WIB dan setelah ditutupnya PPDB Jalur Umum, masyarakat dapat melihat langsung pengumuman pada laman tersebut.

Baca juga:
Cara Mengambil PIN PPDB Jatim 2023

"Pendaftaran online  PPDB SMPN  masih bisa dilakukan masyarakat hingga pukul 23.59 WIB nanti malam. Esoknya, Kamis (05/07/2018) mulai pukul 08.00 WIB bagi siswa yang sudah diterima dapat langsung melakukan daftar ulang di sekolah masing-masing,"  terang Ikhsan.

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto