Pixel Codejatimnow.com

Sistem di Kemendagri Gangguan, Pencetakan e-KTP di Surabaya Terhambat

Wali Kota Risma saat memimpin rapat bersama Camat se Surabaya/Foto: Arry Saputra
Wali Kota Risma saat memimpin rapat bersama Camat se Surabaya/Foto: Arry Saputra

jatimnow.com - Penumpukan e-KTP di Kota Surabaya yang belum sepenuhnya tercetak mendapat hambatan baru.

Setelah kemarin Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memperbaiki sistem manajemen pengurusan, kini aplikasi pengecekan data yang dimiliki oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri rupanya tidak dapat diakses.

Wali Kota Risma menjelaskan Dispendukcapil tidak dapat melayani pembuatan e-KTP selama 2 hari ini. Sebab, jaringan menuju ke data pusat yang dimiliki Dirjen Dispendukcapil terputus.

"Masalahnya itu kayak data ganda, kita ngga bisa melayani itu. Karena data itu konek ke pusat, yang datang biometricnya gak jelas dan data ganda," ujar Wali Kota Risma seusai rapat koordinasi bersama para Camat se Surabaya, Jumat (13/7/2018).

Oleh karena itu, Wali Kota Risma mengaku masih terus berkomunikasi dengan pusat terkait permasalahan jaringan data e-KTP itu.

"Padahal, dua hari kemarin 8000 e-KTP sudah kelar dicetak, kita cuma bisa nunggu sekarang. Tapi sudah disampaikan kalau trouble," ujarnya.

Menurut Wali Kota Risma, meskipun belum bisa melakukan perekaman, Dispendukcapil Surabaya masih dapat melakukan pencetakan apabila proses validasi telah dilakukan sebelumnya.

Baca juga:
SMAN 3 Surabaya Pastikan Perekaman E-KTP Selesai 100 Persen

Sementara itu, Kadispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo menuturkan untuk pembuatan e-KTP diperlukan validasi ke data pusat, apakah permohonan tersebut telah melakukan perekaman atau belum.

“Nah, aplikasi untuk pengecekan data hasil perekaman e-KTP itu masih dalam perbaikan oleh Dirjen Dispendukcapil Kemendagri selama dua hari, sehingga belum bisa dicetak,” kata dia.

Anang, sapaan akrab Suharto Wardoyo menerangkan hingga saat ini upaya yang dapat dilakukan oleh Dispendukcapil adalah mensosialisasikan terkait trouble ini kepada masyarakat. Sehingga tidak ada warga yang sia-sia saat datang ke kantor Dispendukcapil.

"Solusi sementara ini, warga atau pemohon bisa menghubungi WA atau sms kami di nomor 081331386611 untuk menanyakan pengecekan data hasil perekaman e-KTP," terangnya.

Baca juga:
Klarifikasi SMAN 3 Surabaya: Hanya Beberapa Siswa Sempat Tolak Perekaman E-KTP

 

Reporter: Arry Saputra

Editor: Erwin Yohanes