Pixel Codejatimnow.com

Pencuri Burung 'Bermodal' di Taman Wiguna Digulung Polisi

Dua tersangka bersama mobil yang dipakainya mencuri burung
Dua tersangka bersama mobil yang dipakainya mencuri burung

jatimnow.com - Pencuri burung di Surabaya ini bisa dibilang pencuri yang paling mbois. Bayangkan saja, mereka  bermodalkan mobil untuk beraksi.

Pencuri itu bernama Eko Priyadika (26), warga Jalan Mustika DKA, Wonokromo, Surabaya. Dia mengajak Muhamad Marsono (24), tetangganya. Eko yang bagian menyiapkan mobil sebagai sarana aksi. Sedangkan Marsono ikut bersama Eko mengembat burung yang diincar.

Keduanya sudah mencuri burung sebanyak tiga kali. Pencurian itu mereka lakukan sejak 26 Juni 2018. Aksi yang dilakukan pada malam hari itu, keduanya berhasil menggondol burung love bird dan seekor burung jalak.

Perumahan yang pernah disatroni antara lain Perumahan Taman Wiguna Selatan, Gunung Anyar.  Yang menjadi korban rumah 11/1, 12/5 serta 5/19.

"Sejak menerima laporan kejadian itu, kami buru kedua pelaku. Kami buru mereka dengan modal rekaman CCTV yang berhasil merekam aksi keduanya," sebut Kanit Reskrim Polsek Rungkut, AKP Abdul Karim, Selasa (17/7/2018).

Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Senin (16/7/2018) sekitar pukul 10.00 Wib. Eko disergap di rumahnya dan diamankan berikut mobil Toyota Avanza L 1019 IA yang dipakainya beraksi. Sedangkan Marsono ditangkap di bengkel tempatnya bekerja di daerah Semolowaru.

"Burung yang mereka curi sudah terjual semua. Hasilnya mereka akui untuk membeli narkoba jenis sabu. Hasil tes urine keduanya juga positif," beber Abdul Karim.

Karim bahkan menyebut, kedua pelaku ini dikabarkan juga diburu oleh polsek lain di wilayah Surabaya. Sebab diduga keduanya juga sering beraksi di wilayah hukum polsek lainnya.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Budi Sugiharto

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban