Pixel Codejatimnow.com

Surabaya Bebas Petasan di Malam Tahun Baru

 
Polisi Surabaya razia petasan
Polisi Surabaya razia petasan

SURABAYA:: jatimnow.com – Polrestabes Surabaya sejak beberapa waktu lalu sudah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan petasan dalam perayaan tahun baru 2018. Makanya, sampai saat ini Polrestabes Surabaya terus menggalakkan razia serta patroli supaya Kota Surabaya terbebas dari petasan, sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman.

"Terus dilakukan pengecekan, termasuk semalam dan tadi pagi. Makanya, kami terus menghimbau kepada pegadang untuk tidak menjual petasan,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan kepada wartawan, Kamis (28/12/2017).

Dari berbagai operasi yang digelarnya, sampai saat ini belum mendapatkan penjual petasan yang sampai meresahkan masyarakat, terutama untuk perayaan tahun baru 2018.

"Kita sampai saat ini belum mendapatkan penjual petasan, semoga yang kita sampaikan sudah maksimal dan dipahami masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Polrestabes Surabaya juga sedang menggalakkan razia knalpot brong. Bahkan, ia memastikan bahwa sudah ada beberapa knalpot brong beserta sepedanya yang diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Baca juga:
9 Remaja Diamankan Polrestabes Surabaya karena Balap Liar

"Yang sudah kita lakukan penindakan dan melalui sidang 320 kendaran. Kalau sudah masa sidang kita keluarkan. Tetapi kalau yang terkena sekarang tidak kita lepaskan sampai masa sidangnya kita tetapkan setelah tahun baru," ujar Rudi.

Saat ini jumlah kendaraan yang masih dilakukan penahanan di halaman Satpas Colombo masih ratusan, termasuk tadi malam baru mengamankan 9 sepeda motor dengan knalpot brong.

"Yang kita tahan ada ratus karena masa sidangnya setelah tahun baru," pungkasnya.

Baca juga:
Jadwal SIM Keliling di Surabaya Tanggal 28-29 Februari, Cek Lokasinya!