Pixel Codejatimnow.com

Diduga Guru Bejat di Malang ini Sudah Cabuli 20 Siswi SD

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Avirista Midaada
KPA Pusat Arist Merdeka Sirait menemui kepala sekolah
KPA Pusat Arist Merdeka Sirait menemui kepala sekolah

jatimnow.com - Dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru olahraga yang merupakan PNS di sekolah dasar (SD) di Kota Malang menarik perhatian Komnas Perlindungan Anak (KPA) Pusat.

Ketua KPA pusat Arist Merdeka Sirait melakukan investigasi langsung dengan mendatangi SD di Kota Malang, Senin (18/2/2019). Arist bersama Komnas Perlindungan Anak Malang diterima langsung oleh kepala sekolah (Kepsek) Irina Rosemaria.

Usai melakukan pertemuan dengan kepala sekolah, Arist membenarkan telah terjadi dugaan pencabulan yang dilakukan pihak guru sebagaimana dijelaskan kepala sekolah.

"Kami barusan mendapat informasi dari tangan pertama terduga IM itu bekerja disini sebagai ASN untuk mengajar mata pelajaran olahraga yang pindah dari sekolah satu ke sekolah dan terakhir diakui oleh Kepsek bekerja disini," kata Arist usai menemui pihak sekolah.

Baca juga:  

Kepala sekolah sebagaimana pengakuan kepada dirinya, membenarkan adanya dugaan pencabulan saat olahraga yang terjadi di ruang ganti dan ruang UKS.

Baca juga:
KPAI di Lamongan Desak Pemenuhan Rehabilitas Psikologis Korban Kekerasan Seksual

"Pengakuannya korbannya 20 orang lebih, minimal melakukan meraba-raba beberapa kali," ujarnya.

Tidak hanya itu, dari informasi yang disampaikan pihak sekolah, mengakui oknum guru tersebut juga turut memegang alat kelamin para siswinya.

"Membuka baju, meraba dan memegang alat vital dengan memasukkan jarinya. Ini memerlukan tindakan visum lebih lanjut, apakah betul dia menggunakan jarinya," jelasnya.

Baca juga:
Kasus Campak Kian Merebak, Orang Tua Wajib Waspada

Arist juga mendorong pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Malang untuk kooperatif bertindak membantu kepolisian menyelesaikan dugaan pencabulan ini.