Pixel Codejatimnow.com

Asisten Pelatih Renang Cabuli Bocah Laki-laki di Probolinggo

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Korban pencabulan (kiri duduk) didampingi ibunya di Mapolres Probolinggo Kota
Korban pencabulan (kiri duduk) didampingi ibunya di Mapolres Probolinggo Kota

jatimnow.com - Seorang bocah laki-laki berumur 14 tahun di Kota Probolinggo diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang asisten pelatih renang.

NH (41), ibu kandung korban menjelaskan, peristiwa yang menimpa anaknya itu terjadi pada Oktober 2018 lalu.

"Kami sudah laporkan peristiwa ini sejak 19 Desember 2018 lalu," katanya, Senin (4/3/2019).

Menurut Nh, anaknya menjadi korban pencabulan seorang asisten pelatih renang berinisial DJ. Perbuatan itu dilakukan DJ saat korban menunggu teman-temannya berenang di salah satu kolam renang di Kota Probolinggo.

Melihat korban, DJ mengajaknya ke dalam kamar mandi kemudian DJ membuka celana korban dan melakukan pencabulan tersebut.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

"Ketika anak saya cerita dan saya langsung melapor ke polisi," tambah NH.

Bahkan, lanjut NH, tidak hanya anaknya saja yang menjadi korban pencabulan, dua teman anaknya yang lain juga mengaku telah dicabuli.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto mengatakan, timnya sudah melakukan pemeriksaan kepada semua saksi dan pelapor serta terlapor DJ. Dan DJ sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 18 Februari 2019 lalu.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

"Namun untuk melakukan penahanan kepada tersangka, kami masih menunggu hasil uji laboratorium forensik HP milik tersangka," tegasnya.

Oleh penyidik, lanjut Nanang, tersangka DJ dijerat Pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.