Pixel Codejatimnow.com

Jasa Marga Siap Geser Proyek Tol Terkait Temuan Situs Kuno di Malang

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Avirista Midaada
General Manager Teknik PT Jasamarga Pandaan-Malang, Muhammad Jajuli
General Manager Teknik PT Jasamarga Pandaan-Malang, Muhammad Jajuli

jatimnow.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) memutuskan Situs Sekaran di proyek tol Malang - Pandaan seksi 5 KM 37, harus dilestarikan. Hal ini membuat operator pengerjaan tol Pandaan-Malang merubah atau memindah jalur tol.

General Manager Teknik PT Jasa Marga Pandaan-Malang, Muhammad Jajuli menyatakan, perubahan konstruksi ini hanya diskemakan di KM 37 tol Malang-Pandaan saja.

"Dipastikan akan berubah pada KM 37, tapi geser dan konstruksinya bagaimana belum tahu," ucap Jajuli ditemui jatimnow.com di kantornya, Jum'at (22/3/2019).

Namun ia memprediksi bila ruas tol Malang-Pandaan di KM 37 tak akan mempengaruhi situs, bila bergeser sedikit ke timur menuju Sungai Amprong.

"Kita bisa geser sedikit ke timur. Kurang lebih 10 hingga 13 meter dari  jalan jadi harus geser. Tapi kita geser 5 meter saja sudah cukuplah," bebernya.

Pihaknya juga sudah berkodinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) untuk melakukan pemetaan.

"Kita sudah petakan di timur itu tidak ditemukan situs apapun. Kalau terkait arung kemungkinan diabaikan karena tidak ada yang berani memasuki arung. Jadi kalau dibongkar juga percuma," lanjutnya.

PT Jasa Marga Pandaan-Malang mengaku masih menunggu pemaparan dari BPCB terkait sebaran situs guna memastikan membuat pemetaan terkait konstruksi tol di KM 37.

"Jadi tanggal 27 atau 28 Maret itu kan ada pembahasan final di Jakarta bersama BPJT. Yang kita perlukan dari BPCB luasan yang kita tidak boleh ganggu, kita sepakat situs harus lindungi," pungkasnya.

Baca juga:
Penemuan Batu Bata Kuno Diduga Struktur Candi di Sawah, Hebohkan Warga Lamongan