Pixel Codejatimnow.com

Sindikat Narkoba Jaringan Aceh Pasok Sabu ke Surabaya Bermodus Sandal

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito Arry Saputra
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra dan timnya membongkar sandal berisi sabu
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra dan timnya membongkar sandal berisi sabu

jatimnow.com - Dua orang yaitu Mur (27) dan AD (24), sindikat narkoba asal Aceh Utara, Provinsi Aceh mengirimkan sabu kepada Yuto (59) warga Wiyung, Surabaya menggunakan dua pasang sandal.

Di dalam dua pasang sandal yang terdiri dari empat sandal itu disisipkan masing-masing satu paket sabu sehingga ada empat paket sabu. Secara rinci, empat paket sabu itu terdiri dari 239 gram, 234 gram, 255 gram dan 252 gram. Jika ditotal, sabu itu seberat 980 gram.

"Dua pasang sandal itu sengaja dibeli baru oleh kedua pelaku asal Aceh untuk mengelabuhi kita," terang Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambada melalui Kabid Pemberantasaan, AKBP Wisnu Chandra, Selasa (26/3/2019).

Baca juga:  Sindikat Narkoba Jaringan Aceh-Surabaya Dibongkar, 5 Orang Ditangkap

Baca juga:
Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan

Selain tiga tersangka itu, AKBP Wisnu dan timnya juga menangkap dua orang yang berperan sebagai pemesan. Yaitu Roes (47) warga Sawahan, Surabaya dan Troy (59), seorang narapidana yang masih mendekam di Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Operasi senyap itu dilakukan Wisnu dan timnya mulai pada Sabtu (23/3/2019) sekitar 18.45 Wib. Tim ini menangkap lima tersangka secara berurutan dengan peran masing-masing yaitu Mur dan AD sebagai pengirim sabu ke Yuto yang disuruh oleh Roes. Sedangkan Roes memesan sabu itu kepada seorang bandar di Aceh karena mendapat pesanan dari Troy.

Baca juga:
4 Anggota Sindikat Narkoba di Bojonegoro Diringkus, 3 Tahun DPO

Selain menangkap lima orang dan menyita barang bukti sabu-sabu dalam sindikat tersebut, BNNP Jatim juga menyita barang bukti lain yaitu sebuah mobil Suzuki Ertiga bernopol W 1112 BT, dua pasang sandal warna coklat merk Carvil, satu slip pembelian sandal, dua unit HP merk Oppo dan Nokia, sebuah HP merk Huawei, sebuah mobil Toyota Terios serta 10 unit HP berbagai merk yang digunakan tersangka Roes untuk berkomunikasi dan m-banking.

"Kami masih kembangkan ke arah tindak pidana pencucian uang yang dilakukan jaringan narkoba ini," tandas Wisnu.