Pixel Codejatimnow.com

Suami Istri ini Kuras Uang Kartu ATM Ratusan Juta Pakai Korek Api Kayu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono menunjukkan barang bukti kejatahan dari suami istri penguras uang kartu ATM
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono menunjukkan barang bukti kejatahan dari suami istri penguras uang kartu ATM

jatimnow.com - Petualangan pasangan suami istri, RD dan MJ membobol uang dalam kartu ATM di beberapa wilayah di Pulau Jawa akhirnya terhenti sementara. Sebab, kedua warga asal Bandung, Jawa Barat itu telah tertangkap Satreskrim Polres Madiun dan sudah dijebloskan ke penjara.

Keduanya ditangkap setelah terbukti beraksi di sebuah mesin ATM di Jalan Raya Madiun-Surabaya tepatnya di Desa/Kecamatan Nglames, Kabupaten Madiun. Uang sebanyak Rp 23 juta milik Anggun, sang korban saat itu dikuras kedua pelaku.

"Awalnya kami amankan dulu pelaku yang perempuan (MJ) sesaat setelah beraksi," ungkap Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, Senin (15/4/2019).

Setelah menangkap MJ, Satreskrim Polres Madiun mengelernya hingga berhasil mengendus keberadaan RD hingga berhasil menangkapnya. Dalam penangkapan itu, RD melawan, sehingga kakinya terpaksa ditembak.

"Suami istri ini berbagi peran saat beraksi. Yang pasti modusnya ganjal kartu ATM menggunakan korek api kayu," beber Ruruh.

Alumnus AKPOL tahun 2000 ini menjelaskan, dalam aksinya, pelaku RD terlebih dahulu masuk ke bilik ATM dan melakukan pengganjalan. Setelah berhasil dan ada calon korban yang masuk, pelaku MJ menawarkan bantuan ke calon korban yang panik karena kartu ATM-nya tidak bisa masuk.

"Pada saat berpura-pura menolong korban itulah, pelaku mengganti kartu ATM korban dengan kartu ATM palsu yang sudah mereka siapkan," terang Ruruh.

Baca juga:
Mesin ATM Bank Jatim di Kediri Dibobol, CCTV Dirusak

Saat kartu ATM palsu itu masuk, pelaku meminta korban kembali menekan PIN ATM-nya. Secara cepat, PIN itu diingat oleh pelaku MJ dan dikirim ke RD melalui pesan singkat. Nah, RD yang sudah memegang kartu ATM korban, bergegas pergi mencari bilik ATM lainnya untuk menguras uang korban.

"Uang Rp 23 juta milik korban diambil pelaku sebanyak empat kali," tambah Ruruh.

Setelah RD pergi bersama sopir mobil rental yang disewanya, MJ kelabakan karena sendirian. Sedangkan korban sudah mulai curiga setelah melihat kartu ATM yang dipegangnya bukan miliknya. Korban teriak minta tolong hingga MJ berhasil ditangkap oleh warga sekitar yang kemudian diserahkan ke polisi.

Baca juga:
Komplotan Pembobol Uang Tabungan Bermodus Ganjal ATM di Bojonegoro Dibongkar

"Setiap kali beraksi, mereka menyewa mobil rental. Nah sopirnya ini juga sedang kami buru," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku tercatat sudah beraksi di 10 titik di wilayah Surabaya, Jawa Timur; Solo, Jawa Tengah hingga Jawa Barat. Jika ditotal, keduanya telah berhasil menguras harta korban sebanyak ratusan juta rupiah.

"Kami masih mengembangkan kasus ini," tandas Ruruh.