Pixel Codejatimnow.com

Dicekoki Miras, Siswi SMP di Surabaya Digilir 5 Temannya

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Farizal Tito
Salah satu pelaku pencabulan saat di Mapolrestabes Surabaya
Salah satu pelaku pencabulan saat di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Gadis berusia 13 tahun di Surabaya digilir 4 bocah SMP dan satu pemuda di sebuah rumah kosong. Dari lima pelaku, tiga di antaranya berhasil diamankan polisi.

Terungkanya, aksi bejat MIS, AS, AAP dan RZ yang merupakan teman satu sekolah korban dan satu pelaku Rendi Fedrianto (26) merupakan teman empat bocah sekaligus otak pencabulan ini.

Kejadian bermula pada Sabtu 6 April 2019 lalu. Saat itu, korban diajak tersangka MIS untuk membolos sekolah ke kos milik AS di Jalan Simo Surabaya. Saat itu, tersangka MIS berhasil menyetubuhi korban dengan bujuk rayu.

Setelah selesai menyetubuhi korban, datang lima orang teman tersangka MIS di dalam kamar. Tersangka RZ memaksa korban melakukan hubungan badan dan dilakukan di depan lima orang tersangka lainnya.

Tak selang lama, giliran tersangka Rendi Fedrianto menyetubuhi korban sebanyak dua kali, kemudian AAP. Setelah itu, dilanjutkan tersangka AS. Sementara satu teman tersangka lainnya, hanya melihat saat korban digilir oleh lima tersangka.

"Awalnya nggak mau, akhirnya kita cekoki dengan alkohol yang dicampur dengan ekstra joss sampai si cewek setengah mabuk, sedangkan saya tidak mabuk dan sadar. Melihat teman-teman yang lain begitu, saya kepingin," ucap Rendi Fedrianto.

Tidak puas sampai disitu, keesokan harinya, Rendi mengaku kembali mengulangi perbuatan bejatnya.

"Awalnya menolak, tapi saya paksa," lanjut dia.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Setelah digilir korban pulang. Korban menangis saat di rumah. Melihat anaknya yang sempat tidak pulang semalaman, ayahnya mencerca dengan berbagai macam pertanyaan.

Darisanalah, korban menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada ayahnya. Berbekal cerita korban, ayah dan ibu korban melaporkan peristiwa itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Polisi memburu hingga berhasil mengamankan tiga orang. Selain Rendi, polisi juga membawa MIS dan AAP ke kantor polisi untuk diinterogasi.

"Karena dua tersangka masih anak-anak, kita titipkan di shelter. Namun tetap diproses," ujar Kanit PPA, AKP Ruth Yeni.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Ruth menyebut, hingga kini masih ada dua anak lagi yang sedang diburu. Meski belum terbukti bersalah, mereka ikut terlibat dalam persetubuhan dan pencabulan itu.

"Masih kita cari, sementara baru tiga yang diamankan," ungkap Ruth.

Usai dibekuk, Rendi Fedrianto mendekam di sel Mapolrestabes Surabaya dengan jeratan pasal Pasal 81 UU No 35 Thn 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sedangkan AAP dan MIS telah diamankan di tempat lain karena masih dibawah umur. Sementara dua tersangka lainnya masih dalam proses pencarian.