Pixel Codejatimnow.com

Ini Alasan Polisi Minta Lampu Teras Tidak Dihidupkan Selama Mudik

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Avirista Midaada
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Warga yang mudik dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong diminta untuk tidak menyalakan lampu teras rumah. Pelaku kejahatan kerap beraksi menyantroni rumah kosong dengan melihat lampu teras yang menyala siang hari.

Kabag Ops Polres Malang, Kompol Sunardi Riyono mengatakan himbauan ini berdasarkan hasil interogasi dari pelaku pembobolan rumah yang telah diringkus polisi.

"Dari keterangan beberapa tersangka yang kami amankan, mereka mengaku jika lampu rumah yang masih menyala saat siang hari bakal dijadikan sasaran pencurian," katanya, Senin (3/6/2019).

Menurut pelaku pembobolan rumah yang ditangkap, bila lampu teras masih menyala pada siang hari artinya penghuni sedang tidak berada di dalam rumah.

Baca juga:
Mobil Pemudik Terbakar di Trenggalek

"Jika ada penghuninya, kan pasti dimatikan lampu rumah saat siang hari. Indikasi inilah yang sering dijadikan sasaran pelaku pencurian jika mendapati lampu rumah tetap menyala saat siang hari," ujarnya.

Sunardi juga menghimbau bagi warga yang meninggalkan rumah untuk tidak menyimpan barang berharga di dalam lemari atau laci karena itu mudah diketahui orang.

"Sebaiknya sediakan brankas khusus yang tidak mudah dibobol atau titipkan ke tetangga dan petugas keamanan desa atau satpam perumahan. Itu lebih aman," tukasnya.

Baca juga:
Jumlah Kecelakaan di Pasuruan Menurun Selama Musim Mudik-Balik 2019