Pixel Codejatimnow.com

Curi HP Teman Sendiri, Pemuda Pasuruan Diamankan di Probolinggo

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Korban diamankan di Polres Probolinggo Kota
Korban diamankan di Polres Probolinggo Kota

jatimnow.com - Muhammad Amin (25) warga  Desa Mangkringan Kecamatan Lekok, Pasuruan digelandang ke Polres Probolinggo Kota, Selasa (18/6/2019).

Pemuda ini diduga melakukan pencurian handphone milik sahabatnya sendiri Zainal Arif (27), di rumah kontrakan di Jalan Mastrip gang Markisa, Kelurahan Jrebeng Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Arif yang menjadi korban kehilangan handphone mengatakan dirinya semalam tidur bersama pelaku di dalam kamar. Ketika bangun keesokan harinya, handphone miliknya telah hilang.

"Saya curiga kepada Amin. Saat saya paksa mengaku, akhinya Amin mengatakan kalau handphone milik saya sudah dipindahtangankan ke temennya," kata Arif.

Mendengar jawaban tersebut, korban akhirnya melapor ke Polres Probolinggo Kota.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

"Ia diamankan polisi di sekitar wilayah Jalan Bundaran Glatser yang tidak jauh dari tempat kontrakan," ujarnya.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto membenarkan jika pelaku telah diamankan.

"Peristiwa ini kami dalami termasuk memeriksa sejumlah saksi," ujarnya.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban