Pixel Codejatimnow.com

Pentingnya Mendaftarkan Kekayaan Intelektual Bagi Dosen Peneliti

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Farizal Tito
Seminar tentang pentingnya kekayaan intelektual di Universitas Narotama Surabaya
Seminar tentang pentingnya kekayaan intelektual di Universitas Narotama Surabaya

jatimnow.com - Dosen peneliti di Indonesia seharusnya memiliki karya yang terdaftar dalam kekayaan intelektual (KI). Hal ini berhubungan dengan maraknya peniruan karya ilmiah.

Untuk memahaminya lebih mendalam, LPPM Universitas Narotama mengundang pemateri dari Kementrian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Timur dalam Seminar yang bertajuk "Era Revolusi Industri 4.0 Inovasi Penelitian dalam Menunjang Kompetensi SDM Industri Infrastruktur".

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hajerati memaparkan penjelasan tentang pentingnya hak kekayaan intelektual karya dosen peneliti Indonesia.

"Dosen Perguruan Tinggi selalu dituntut untuk memperbarui pengetahuan dengan penelitian yang bisa didaftarkan dalam KI. Karena memang ini sangat penting," ujarnya, Sabtu (13/7/2019).

KI akan meningkatkan nilai tambah sivitas akademika dalam menyebarluaskan ilmu pengetahuan, apalagi dengan semakin maraknya plagiasi atau peniruan di Indonesia. Jika tidak dilindungi, karya peneliti akan dengan mudah ditiru dengan sama persis.

"Kalau belum didaftarkan KI maka kita tidak akan bisa mengklaim itu sebagai karya kita. Plagiasi pun bisa terjadi. Mendaftarkan karya ke KI itu juga tidak memberi peluang orang lain untuk menjadi plagiator," tuturnya.

Baca juga:
Tidak Sempat Daftar SNBP? Yuk Pilih Undiksha Lewat SNBT

KI pun memiliki banyak keuntungan. Bagi peneliti atau penemu, mereka menjadi pemilik hak moral atas karyanya. Sedangkan untuk universitas adalah bisa meningkatkan akreditasi perguruan tinggi.

"Ada juga keuntungan ekonominya yaitu pencipta karya atau universitas bisa memperoleh keuntungan royalti," lanjut Hajerati.

Ia menekankan pada paten yang sangat sulit dilakukan. Karya yang akan dipatenkan harus bisa diterapkan di industri untuk diproduksi secara terus-menerus. Bisa berupa produk atau berupa proses.

Baca juga:
Pria asal Nganjuk Ditabrak Polisi di Kediri

"Banyak sekali paten sederhana yang kemudian bisa menghasilkan keuntungan besar bagi penemunya. Misalnya saja kertas catatan yang bisa ditempel, yang awalnya adalah produk gagal tapi sekarang malah menjadi sebuah invensi baru yang berguna," ungkap dia.

Invensi yang dipatenkan juga harus memiliki kebaruan serta tidak boleh diumumkan terlebih dahulu pada publik, dan memiliki langkah ke depan.

Seminar Nasional LPPM UNNAR ini berlangsung selama dua hari dan menghadirkan pemateri yang ahli di bidangnya.