Pixel Codejatimnow.com

Dua Arena Perjudian di Surabaya Digerebek, 83 Orang Diamankan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito Jajeli Rois
Suasana penggerebekan arena perjudian di Club Zone, Wiyung, Surabaya
Suasana penggerebekan arena perjudian di Club Zone, Wiyung, Surabaya

jatimnow.com - Dua arena perjudian di Surabaya digerebek Polda Jatim, Kamis (21/11/2019) malam.  Salah satu tempat yang digerebek yaitu Club Zone di Jalan Wiyung-Menganti Nomor 154.

Hingga pukul 23.00 Wib, tim dari Polda Jatim masih berada di lokasi. Namun belum diketahui praktik perjudian apa yang digelar di Club Zone tersebut.

Tampak di Club Zone Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin dan Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Sementara sejumlah polisi berseragam maupun berpakaian preman tampak mendata sejumlah orang yang ada di arena perjudian tersebut.

"Malam ini, dari Polda (Jatim) bekerjasama dengan wilayah, sesuai perintah Pak Kapolda (Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan), kita melakukan tindakan kepolisian di dua tempat. Yang diduga sangat, bahwa ada unsur perjudian, di Wiyung sini sama di Galaxy Bratang," terang Djamaludin, di TKP Club Zone.

Baca juga:
Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto Digerebek, Lima Orang Ditangkap

Penggerebekan itu dilakukan Tim Ditreskrimsus Polda Jatim secara serentak di dua TKP mulai pukul 21.00 Wib.

Di sini (Club Zone) kami amankan 50 orang, sedangkan di Galaxy (Bratang), kami amankan sekitar 33 orang," sebut Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Djamaludin di TKP Club Zone.

Baca juga:
Begini Modus Perjudian di Surabaya yang Digerebek Polda Jatim