Pixel Codejatimnow.com

Demi Beli Sabu, Tukang Kebun di Pasuruan Curi 18 Tablet Milik Sekolah

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Makruf (tiga dari kiri) tukang kebun pencuri 18 tablet sekolah dan Hoirul Umam (dua dari kiri) diamankan di Mapolres Pasuruan
Makruf (tiga dari kiri) tukang kebun pencuri 18 tablet sekolah dan Hoirul Umam (dua dari kiri) diamankan di Mapolres Pasuruan

jatimnow.com - Demi mendapatkan narkoba jenis sabu, seorang tukang kebun sekolah dasar (SD) di Pasuruan nekat mencuri 19 unit tablet milik sekolah tempatnya bekerja. Pelaku mencuri 18 tablet itu secara bertahap hingga pihak sekolah mengetahuinya.

Informasi yang diperoleh jatimnow.com, 18 tablet itu tiba di SDN 1 Ngantungan, Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Januari 2020. Namun belum sempat tablet dibagikan ke para guru, satu per satu tablet itu dicuri pelaku hingga diketahui 30 Maret 2020.

"Pihak sekolah melapor ke Polres Pasuruan pada 31 Maret 2020 dan saat itu juga langsung ditindaklanjuti teman-teman satreskrim," terang Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP Hardi, Kamis (2/4/2020).

Tim Satreskrim Polres Pasuruan yang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Semua alat bukti yang digali mengarah ke tukang kebun sekolah bernama Makruf (31), warga Dusun Krajan, Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabuapaten Pasuruan.

"Tim satreskrim akhirnya menuju rumah pelaku. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya sehingga kemudian dibawa ke mapolres untuk diperiksa," jelas Hardi.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Dari pemeriksaan itu terungkap bahwa pelaku Makruf menjual barang curian dengan dibantu tetangganya bernama Hoirul Umam (24), yang menyusul ditangkap di rumahnya. Hoirul pun mengaku menjual 12 tablet dari Makruf seharga Rp 400-550 Ribu.

"Hasil penjualan 12 unit tablet itu dibagi rata kedua tersangka. Sedangkan yang lima unit berada di tangan tersangka Makruf. Lima unit ditukar dengan sabu, satu unit masih berada di rumahnya," beber Hardi.

Hilangnya 18 tablet di sekolah itu diketahui sekitar pukul 09.00 Wib, 30 Maret 2020 oleh Siti Jainab, salah satu guru yang melakukan pengecekan di almari sekolah karena akan diaudit rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga:
Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

Ketika ia membuka lemari penyimpanan ipad, awalnya tidak ada kecurigaan. Namun ketika ia membuka doshbook-nya, ternyata isinya kosong. Siti Jainab kemudian memeriksa doshbook lainnya dan ternyata ada 18 tablet yang hilang, hanya tersisa satu unit.

Siti langsung melapor ke Kepala Sekolah SDN 1 Ngantungan, Elis Yuni Astuti hingga peristiwa itu dilaporkan ke Mapolsek Pasrepan dan dilanjutkan ke Polres Pasuruan.