Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19

Kehilangan Sekeluarga di Surabaya, Mengaku Dikenakan Biaya Pemulasaran

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Jajeli Rois
Almarhumah Debby Kusumawardhani (foto dokumen keluarga for jatimnow.com)
Almarhumah Debby Kusumawardhani (foto dokumen keluarga for jatimnow.com)

jatimnow.com - D perempuan usai 27 tahun merasakan kesedihan atas meninggalnya empat orang dari keluarganya. Yaitu papa, mama, keponakan dan kakak pertamanya karena terindikasi terpapar Virus Covid-19.

Dari empat keluarganya meninggal dunia, D mengaku mengeluarkan biaya sekitar Rp 2,6 juta untuk biaya pemulasaran papa dan mamanya. D tinggal di kawasan Medokan, Surabaya. Sedangkan kerabat dan orang tuanya tinggal di kawasan Gubeng, Surabaya.

Baca juga: 

Dalam kurun waktu kurang dari seminggu, D harus kehilangan empat keluarganya. Yang pertama kali meninggal dunia adalah papanya, Gatot Soehardono (68) pada 30 Mei 2020 pukul 7.30 Wib di rumah sakit yang berada di Surabaya selatan.

Kedua, calon keponakannya yang dalam kandungan berusia 8 bulan dari kakak pertamanya, dimakamakan pada 30 Mei pukul 18.00 Wib.

Pada 31 Mei, kakak pertamanya bernama Debby Kusumawardhani (34) meninggal dunia pada pukul 01.50 Wib dan dimakamkan juga di Makam Keputih Surabaya.

Selang dua hari kemudian, mamanya bernama Christina Sri Winarsih (60) juga meninggal dunia di rumah sakit tempat ayahnya menghembuskan nafas terakhir pada pukul 14.30 Wib.

D merupakan anak bungsu perempuan dari pasangan Gatot dan Christina menceritakan kisah pilunya kepada jatimnow.com.

"Saya dikenakan biaya peti mati untuk papa saya Rp 1,3 juta. Itu saja biaya yang saya keluarkan," ujar D kepada jatimnow.com, Sabtu (6/6/2020).

Mama yang meninggal dunia pada 2 Juni lalu itu juga dikenakan biaya peti sebesar Rp 1,3 juta.

Baca juga:
Siswa Terkonfirmasi Covid-19, Pembelajaran 2 SMA di Ponorogo Kembali Daring

"Mama sama seperti papa karena sama-sama di rumah sakit. Bayarnya Rp 1,3 juta untuk peti," akunya.

Tidak ada penggantian biaya pemulasaran dari pemerintah untuk kedua orang tuanya yang meninggal dunia.

"Saat ke pemakaman papa maupun mama di Keputih menggunakan mobil ambulans dari Dinas Sosial," ujarnya.

D yang bekerja di swasta ini tidak memikirkan biaya yang harus dikeluarkan untuk pemulasaran kedua orang tuanya.

"Di suruh bayar ya saya bayar, yang penting prosesi pemakaman papa dan mama lancar," terangnya.

Baca juga:
Swalayan Lai Lai Somasi Wisatawan Positif Covid-19 yang Berlibur ke Malang

Sedangkan kakak pertamanya yang hamil 8 bulan dan dirawat di rumah sakit meninggal dunia. Ketika kondisinya kritis dan sempat menggunakan bantuan ventilator, kondisi detak jantung janin berusia 8 bulan sudah tidak berfungsi lagi atau dinyatakan meninggal dunia.

Pada 30 Mei sekitar Magrib, janin 8 bulan berhasil dikeluarkan dari kandungan kakaknya. Keponakannya itu dimakamkan di Keputih. Pada 31 Mei pukul 01.50 Wib dini hari, kakak pertamanya itu juga meninggal dunia.

"Untuk yang di rumah sakit dari mulai keponakan saya, kakak pertama saya tidak dikenakan biaya sama sekali, baik biaya peti mati atau biaya rumah sakit," tuturnya.

Dalam kurun waktu kurang dari seminggu, D harus kehilangan 4 keluarga tercintanya, papa, mama, kakak pertama dan keponakannya. Prosesi pemakaman keempat keluarganya di TPU Keputih menerapkan protokol kesehatan Covid-19.