Pixel Codejatimnow.com

Ralat

Kemenhub Gelar Festival Balon Udara di Ponorogo

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma

jatimnow.com - Untuk mewadahi hobi berkreasi warga Ponorogo setiap saat Lebaran, Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara menggelar festival balon udara, di Lapangan Jepun Balong, Ponorogo, Kamis (21/6/2018).

 Dalam event ini, Dirjen Perhubungan Udara menggandeng GP Ansor, Pemkab Ponorogo, Polres Ponorogo , dan Airnav. 

"Benar, yang mengadakan Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara, kami hanya membantu pelaksanaannya saja," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, Rabu (20/6/2018).

Namun, lanjut ia, dalam pagelaran festival ini pihaknya tetap memperhatikan faktor keselamatan.

Agar tidak menimbulkan bahaya, ia menyatakan ada syarat yang harus diikuti oleh peserta, yakni balon terbuat dari bahan kertas minyak atau plastik, ukuran balon tinggi maksimal 7 Meter, setiap balon yang diperlombakan wajib mencantumkan identitas (bebas), balon tidak menggunakan sumbu (bahan bakar gantung).

Setiap balon yang diperlombakan diterbangkan dengan menggunakan alat pembakaran tradisional (asap).

Peralatan membawa sendiri, peserta lomba adalah warga masyarakat Ponorogo yang tergabung dalam sebuah tim yang terdiri dari maksimal 10 orang anggota.

Setiap balon yang diterbangkan wajib diberi tali pengikat (tali tampar/senar) yang kuat sebagai kontrol dengan panjang maksimal 150 Meter

"Besok warga masyarakat luas bisa menikmati balon udara di Lapangan Jepun. Tidak perlu bayar. Tapi datang pagi. Karena acara jam 06.00," pungkasnya.

Baca juga:
Barang Bukti dan Tersangka Kasus Balon Udara Dilimpahkan ke Kejari Ponorogo

Sementara itu, melalui siaran pers yang diterima jatimnow.com, Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso yang mewakili Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat membuka acara java baloon festival di Wonosobo, Jawa Tengah menyampaikan terimakasih dan sekaligus kekagumannya atas antusiasme masyarakat dalam acara tersebut.

Agus Santoso menyampaikan bahwa kegiatan Java Balloon Festival ini diadakan untuk memberi pemahaman kepada instansi terkait dan segenap unsur masyarakat tentang dampak penerbangan balon udara tanpa awak secara bebas terhadap kegiatan penerbangan pesawat udara.

Agus Santoso menghimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan keselamatan terutama pada sisi penerbangan dalam berkreasi menerbangkan balon udara.

"Kegiatan ini merupakan inovasi baru dalam memberikan hiburan penerbangan balon udara kepada masyarakat tanpa mengganggu tradisi yang ada. Selain itu rangkaian acara ini juga dapat meningkatkan ekonomi warga setempat," ujarnya.

Agus Santoso juga mengingatkan bahwa lokasi penerbangan balon udara oleh masyarakat Wonosobo ini berada pada salah satu rute penerbangan yang terpadat di dunia, sehingga festival ini perlu diadakan.

Baca juga:
Patroli Balon Udara di Ponorogo, Lanud Iswahjudi Kerahkan Helikopter Super Puma

"Esensi dari festival ini adalah memberikan contoh berkreasi merayakan kegembiraan dengan menerbangkan balon terkontrol. Karena jika balon tersebut tidak terkontrol akan membahayakan penerbangan dan aparat akan tegas menangkap dan memproses agar yang menerbangkan diberikan hukuman sesuai UU nomor 1 tahun 2009 pasal 411 yaitu maksimal kurungan 2 tahun dan denda Rp 500 juta," papar Agus.

Pengamat penerbangan Alvin Lie juga menyambut baik langkah yang dilakukan Kemenhub dalam penyelenggaraan festival balon udara.

"Ini adalah kegiatan yang win win solution. Tradisi masyarakat dalam menerbangkan balon udara dapat terus berlanjut dan di sisi lain tanpa mengganggu keselamatan penerbangan," ujarnya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes