Pixel Codejatimnow.com

Cie, Pria Surabaya Rela Masuk Bui Demi Bonceng Kekasih

Editor : Rochman Arief  Reporter : Zain Ahmad
Tersangka Wahyu Christian saat diamankan di Polsek Dukuh Pakis. (foto: Polsek Dukuh Pakis for jatimnow.com).
Tersangka Wahyu Christian saat diamankan di Polsek Dukuh Pakis. (foto: Polsek Dukuh Pakis for jatimnow.com).

jatimnow.com - Cinta bisa membutakan mata hati seseorang. Itulah yang dirasakan Wahyu Christian (32), warga Jalan Karangmenjangan, Surabaya.

Tapi kasih sayang yang ia rasakan justru salah arah. Akibatnya ia harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Dukuh Pakis. Kok bisa?

Musababnya ia nekat menggasak motor punya tetangga kos di kawasan Jalan Dukuh Pradah Kalikendal, Surabaya. Alasannya demi bisa beli motor untuk antar jemput pacarnya.

Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis, Iptu Aman Hasta mengatakan, Wahyu diamankan di rumahnya setelah tim melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari korban. Sementara korban bernama Aziz (30), yang indekos di Jalan Dukuh Pradah Kalikendal.

Saat ditangkap, tersangka tak dapat mengelak setelah petugas menunjukkan sejumlah bukti kejahatannya. Bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Dukuh Pakis untuk diperiksa.

"Yang bersangkutan ini tetangga kos korban. Dan sudah saling kenal. Ia mencuri motor korban dengan cara menduplikat kunci motor," katanya, Kamis (8/12/2022).

Aman menjelaskan, tersangka menduplikat kunci motor Honda Vario merah bernopol L 6145 WS milik korban, karena sering meminjam motor korban.

Tindakan ini sebenarnya sudah direncanakan sejak awal oleh tersangka saat mengenal korban. Namun, agar tidak dicurigai, tersangka lebih dulu berupaya akrab hingga korban percaya untuk meminjamkan motor.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

Nah, pada pertengahan November 2022, tersangka mulai melakukan aksinya. Ia meminjam motor korban kemudian menduplikat kunci motor dan malamnya dibawa kabur.

"Tersangka saat itu pinjam motor korban beralasan hendak membeli makan. Oleh korban kemudian dipinjamkan lantas ditinggal tidur. Namun, saat ditunggu cukup lama, tersangka tak kunjung kembali," jelasnya.

Karena curiga, esoknya korban melapor ke Polsek Dukuh Pakis. Hingga akhirnya dilakukan penyidikan dan tersangka dimankan di rumahnya.

"Saat tersangka kami amankan, motor korban sudah tidak ada. Katanya sudah dijual kepada seseorang di Facebook seharga Rp4 juta. Sementara uang tersebut kemudian dibelikan motor Yamaha Mio, juga beli di Facebook," tandas Aman.

Baca juga:
Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Diringkus di Surabaya

"Pengakuannya memang mencuri itu untuk dibelikan motor. Katanya supaya bisa antar-jemput pacarnya," tambahnya.

Dari pengakuan tersangka, pihaknya akan melakukan pengembangan dengan memburu penadah yang telah membeli motor curian tersebut.

"Tentunya akan terus kami dalami dan menyelidiki siapa penadahnya. Juga mencari tahu kemungkinan korban lain dari tersangka ini," pungkasnya.