Pixel Codejatimnow.com

7 OPD Dipanggil DPRD Jombang, Oh Ternyata Ini Penyebabnya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Elok Aprianto
Rapat dengar pendapat antara Komisi C DPRD Jombang dengan sejumlah OPD. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Rapat dengar pendapat antara Komisi C DPRD Jombang dengan sejumlah OPD. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, dipanggil Komisi C DPRD setempat. Yakni, Dinas Perkim, PUPR, Bappeda, DLH, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Hukum dan DPMD.

Anggota Komisi C DPRD Jombang, Achmad Tohari mengatakan, agenda rapat dengar pendapat ini, untuk mengevaluasi kinerja masing-masing OPD. Terutama dinas teknis yang mempunyai banyak kegiatan proyek.

"Saya ditunjuk untuk menjadi pimpinan rapat karena pimpinan ketua komisi berhalahan datang. Yang jelas intinya hearing tadi untuk mengevaluasi kinerja OPD," ungkapnya, Jumat (3/2/2023).

Ia menyebut lantaran kinerja yang kurang maksimal di masing-masing OPD. Tahun ini Kabupaten Jombang tidak mendapat anggaran dana insentif daerah (DID). Tentu hal ini sangat mempengaruhui APBD Jombang.

"Memang ada beberapa daerah yang dana dari pusat itu (DID) nihil salah satunya Jombang," katanya.

Ia merinci, ada beberapa faktor yang menyebabkan Kabupaten Jombang tidak mendapatkan DID. Diantaranya, penyerapan anggaran terlambat.

"Ada juga RTH dan sanitasi lingkungan yang dinilai masih kurang memenuhi persyaratan. Sehingga ini mempengaruhinya," ujarnya.

Baca juga:
Berita Duka, Mantan Bupati Jombang Nyono Suherli Wihandoko Tutup Usia

Ia menegaskan, dana DID ini merupakan dana yang sebenarnya diandalkan seperti dana DAK, DAU, BK dan Blokgrand.

"Padahal anggaran ini bisa mencapai Rp80 miliar. Sehingga postur APBD kita berkurang," ucapnya.

Untuk itu, pihkanya mendorong OPD untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran. Terlebih lagi, tahun kemarin banyak proyek yang molor.

Baca juga:
Setwan DPRD Jombang Terima Kunjungan Banggar Trenggalek Bahas Implementasi APBD

"Dari catatan kami pada Juli kemarin serapan APBD masih 24 persen padahal seharusnya 40 persen," paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, apabila ada kegiatan proyek yang serapan anggarannya besar. Maka harus segera direalisasikan. Jangan sampai kembali ada proyek yang molor.

"Kami mendorong percepatan kinerja. Sehingga tahun depan tidak terjadi seperti sekarang," pungkasnya.