Pixel Codejatimnow.com

Penyergapan Narkoba di Tol Sumo, Sabu 2,2 Kg Disita

Proses penyergapan dua pemumpang mobil Innova di Jalan Tol Sumo/ Istimewa
Proses penyergapan dua pemumpang mobil Innova di Jalan Tol Sumo/ Istimewa

jatimnow.com - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur menyergap 2 orang jaringan narkoba di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo). Petugas berhasil mengamankan barang bukti 2,2 kilogram narkoba jenis sabu yang dibawa tersangka menggunakan mobil Toyota Innova.

"Penindakan itu merupakan pengembangan dari penangkapan bandar di Mojokerto yang merupakan jaringan Aceh," sebut Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, Senin (19/11/2018).

Penindakan itu dilakukan oleh Bidang Pemberantasan BNNP Jatim pada Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 05.30 Wib, dipimpin Kabid Pemberantasan, AKBP Wisnu Chandra. Tim itu mengidentifikasi sebuah mobil Toyota Innova plat B warna hitam yang hendak mengirim sabu-sabu ke Jawa Timur melalui jalur darat.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir



"Dari mobil itu kami sita narkoba jenis sabu seberat 2.200,87 Gram bruto (2,2 Kg)," beber Bambang.

Selain menyita sabu-sabu itu, 5 HP sebagai alat komunikasi dan mobil Innova tersebut turut disita. Selain itu, dua orang yang ada di dalam mobil itu akhirnya ditangkap.

"Masih kami dalami peran kedua pria yang kami amankan tersebut," sambung Bambang.

Dua pria yang ditangkap itu bernama ZM (39) asal Sukabumi, Jawa Barat dan ES (37) warga Pasar Minggu, Jalarta Selatan. Keduanya membawa sabu-sabu itu dengan cara memasukkannya ke dalam tas. Kemasan berisi sabu ditutup dengan plastik warna hitam.




Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba