jatimnow.com - Dua desa di Bangkalan, Madura digerebek polisi. Tujuh orang ditangkap, sejumlah barang bukti narkoba turut disita.
Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pihaknya bersama Satbrimob Polda Jatim pada Jumat (14/12/2018) siang.
"Total pasukan yang kami terjunkan sebanyak 200 personil dari Polres maupun Brimob Polda Jatim," beber Boby, Sabtu (15/12/2018).
Baca juga: Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini menjelaskan, dua kampung yang digerebeknya yaitu Desa Parseh dan Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan. Di dua desa itu, pasukan gabungan itu menangkap 7 orang.
Data yang diterima jarimnow.com, dari Desa Parseh, pasukan gabungan menangkap RM (34) asal Sidoarjo; EN (22) asal Kalianyar Surabaya; AAP (43) asal Sidoarjo; Hd (45) asal Parseh, Socah dan Lm (43) juga asal Parseh.
Baca juga: Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Sementara dari Desa Sanggra Agung diamankan Tn (18) asal Sidosermo Surabaya dan Nk (16) asal Perumahan Citra Sentosa Mandiri, Sidoarjo.
"Kami juga menyita barang bukti sebanyak 60 butir Pil Ekstasi, 0,5 gram sabu, alat isap sabu," beber Boby.
Boby yang memimpin langsung penggerebekan itu mengungkap, pihaknya juga menyita 15 unit sepada Motor dan 3 unit mobil. "Semua orang yang kami tangkap dan barang bukti sudah kami amankan di mapolres," tambah Alumnus AKPOL tahun 1999 ini.
Baca juga: BNN Tangkap 10 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Madura
"Dua desa itu dikenal dengan kampung narkoba. Karena sering terjadi transaksi dan pesta narkoba di sana," tegas Boby.
Menurutnya, penggerebekan itu merupakan salah satu kegiatan cipta kondisi sekaligus menjadi bagian dari pengamanan jelang Natal dan tahun baru, untuk mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Semua yang terlibat masih diperiksa intensif. Barang bukti motor dan mobil juga masih diidentifikasi," pungkas Boby.