Baznas Tulungagung Catat Zakat Profesi Dari ASN Mengalami Kenaikan Setiap Tahun
Tahun 2025 total zakat profesi yang diterima Baznas Tulungagung mencapai Rp5 miliar.
Tahun 2025 total zakat profesi yang diterima Baznas Tulungagung mencapai Rp5 miliar.
Tak hanya dari jumlah penerima, volume bantuan yang dihimpun juga mengalami peningkatan
Pelaku bertugas di Koramil Pakel, pernah dihukum atas kasus yang sama pada tahun 2024 lalu.
Wali Kota Eri menggarisbawahi bahwa program ekonomi kerakyatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto
Perluasan program ini tidak hanya menyasar mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tetapi juga mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Fatwa MUI menegaskan, uang disifatkan sebagai alat tukar yang harus sesuai dengan hadis. Syarat sah pertukaran uang sejenis adalah jumlahnya harus sama persis dan dilakukan serah terima di tempat.