jatimnow.com - Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri sah terciduk mesum di dalam kamar 3 hotel di Ponorogo. Mereka terciduk razia gabungan yang digelar polisi, TNI dan Satpol PP Kabupaten Ponorogo.
Razia gabungan itu dilakukan pada Minggu (16/12/2018) dini hari. "Kami lakukan razia dengan sasaran prostitusi maupun narkoba. Kami mengamankan 12 pasangan yang tidak bisa menunjukkan akta nikah mereka," ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko.
Maryoko menjelaskan, 12 pasangan tersebut diamankan di 3 hotel di pusat Kota Ponorogo. Dari pendataan yang dilakukan pihaknya, 12 pasangan yang diamankan tersebut semuanya dewasa. "Semua berumut di atas 17 tahun," terang Maryoko.
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
Mantan Kasat Reskrim Polres Ngawi ini menambahkan, setelah didata dan diberikan pembinaan, 12 pasangan itu juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sedangkan untuk pemilik 3 hotel yang dirazia tersebut, Maryoko menyebut akan memanggilnya. "Pemanggilan akan kami lakukan untuk menekankan agar tidak ada praktek prostitusi," tegasnya.
Baca juga: 46 Anak Surabaya Diamankan Polres Bangkalan, Cegat Truk di Jembatan Suramadu
Maryoko mengaku, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP akan terus melakukan razia secara intensif. Tujuannya untuk menjaga kondusifitas Ponorogo jelang Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.