12 Pasangan Mesum Terciduk di 3 Hotel di Ponorogo

Minggu, 16 Des 2018 16:05 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Salah satu hotel di Ponorogo yang dirazia

jatimnow.com - Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri sah terciduk mesum di dalam kamar 3 hotel di Ponorogo. Mereka terciduk razia gabungan yang digelar polisi, TNI dan Satpol PP Kabupaten Ponorogo.

Razia gabungan itu dilakukan pada Minggu (16/12/2018) dini hari. "Kami lakukan razia dengan sasaran prostitusi maupun narkoba. Kami mengamankan 12 pasangan yang tidak bisa menunjukkan akta nikah mereka," ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko.

Maryoko menjelaskan, 12 pasangan tersebut diamankan di 3 hotel di pusat Kota Ponorogo. Dari pendataan yang dilakukan pihaknya, 12 pasangan yang diamankan tersebut semuanya dewasa. "Semua berumut di atas 17 tahun," terang Maryoko.

Baca juga: Balap Liar di Dam Wiroborang, Puluhan Remaja Diamankan Polres Probolinggo Kota

Mantan Kasat Reskrim Polres Ngawi ini menambahkan, setelah didata dan diberikan pembinaan, 12 pasangan itu juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Sedangkan untuk pemilik 3 hotel yang dirazia tersebut, Maryoko menyebut akan memanggilnya. "Pemanggilan akan kami lakukan untuk menekankan agar tidak ada praktek prostitusi," tegasnya.

Baca juga: Satpol PP Razia Warung Miras Tanpa Izin di Surabaya, 2 LC Diamankan

Maryoko mengaku, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP akan terus melakukan razia secara intensif. Tujuannya untuk menjaga kondusifitas Ponorogo jelang Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler