jatimnow.com - Polisi menangkap bandar besar pil koplo di wilayah Ponorogo, Senin (17/12/2018). Barang bukti sebanyak 2.412 butir pil berhasil diamankan.
Tersangka Tohir Ranjana (22), warga Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polsek Sambit.
"Iya barusan kami meringkus pengedar besar atau biasa disebut bandar pil koplo," kata Kapolsek Sambit, AKP Darmana saat dikonfirmasi.
Ia menceritakan, penangkapan ini bermula dari diringkusnya pengguna pil koplo di Desa Nglewan, Kecamatan Sambit. Dari situ, petugas mengembangkan kasus dan mengejar bandar besarnya.
"Petugas pun melakukan pengembangan. Dengan berpura-pura pesan kepada pelaku, untuk diantar ke daerah Sambit," urainya.
Sesampai di lokasi, lanjut ia, anggota Polsek Sambit sudah bersiap. Pelaku tidak bisa mengelak. Sebanyak 2.000 pil koplo disita dari kendaraan yang dikemudikan pelaku.
"Kami arahkan juga ke kos pelaku. Dari tempat kos pelaku didapati barang bukti lain berupa 1 buah plastik berisikan 350 butir pil koplo, 1 buah plastik klip yang berisikan 40 butir pil koplo, 1 plastik klip yang berisikan 12 butir pilkoplo. Jadi jumlahnya 2.412 pil koplo," jelasnya.
Menurutnya, dari hasil integorasi, pelaku menyuplai pengedar kecil dan pemakai. Ia mengatakan, sasaran pelaku adalah remaja dan pelajar di Ponorogo.
"Target penjualan pil koplo ini adalah pelajar. Hal ini dikarenakan harga yang ditawarkan terjangkau," terangnya.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
Polisi Ringkus Bandar Besar Pil Koplo di Ponorogo
Senin, 17 Des 2018 13:18 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Ansor Jatim Temukan Inovasi Pertanian Berbasis Limbah di Ponorogo
Kecewa Vonis 6,5 Tahun Penjara, Tim Hukum Sugiri Sancoko Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan
Jembatan Merah Putih di Sawoo Ponorogo Diresmikan, Permudah Aktivitas Warga
Resmi Dirilis, Ini Filosofi Sekar Kinanthi di Balik Logo Hari Jadi ke-530 Ponorogo
Eks Ketua DPRD Ponorogo Ditetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan
Berita Terbaru
Tawarkan Ragam Destinasi, Malaysia Gelar Indonesia Roadshow 2026 di Surabaya
PPPK Berpeluang Jadi PNS dan Digaji Pusat, Bupati Jember Apresiasi Kebijakan Presiden
Warga Keluhkan Aktivitas Dapur SPPG di Jalan Mastrip Probolinggo
Transisi Energi yang Tetap Menjaga Daya Saing Industri
Meroket Tajam, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.725.000 per Gram
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
PPPK Berpeluang Jadi PNS dan Digaji Pusat, Bupati Jember Apresiasi Kebijakan Presiden
#2
Cuaca Jatim 20 Agustus 2026: Cerah Sepanjang Hari, Angin Kencang Intai 9 Daerah
#3
Cuaca Surabaya 20 Agustus 2026: Dominan Cerah, Suhu Capai 32 Derajat Celcius
#4
Meroket Tajam, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.725.000 per Gram
#5