Video: Berbekal Uang Rp 10 Ribu Pria ini Cabuli Bocah

Selasa, 18 Des 2018 18:15 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang pria warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek ditangkap polisi lantaran mencabuli bocah di bawah umur, anak tetangganya sendiri.

Pria berinisial CA (50) itu ditangkap Satreskrim Polres Trenggalek setelah mencabuli bocah perempuan berumur 7 tahun. CA dan korban merupakan tetangga dekat, karena rumah keduanya hanya berjarak 100 meter.

Baca juga: Balita Kakak Beradik di Lamongan Jadi Korban Pencabulan

 

\

Baca juga: Pria Lamongan Perdayai Teman Anaknya, Disetubuhi 10 Kali Hingga Hamil 8 Bulan

Baca Berita:

Berbekal Uang Rp 10 Ribu, Pria di Trenggalek Cabuli Anak Tetangga

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler