Video: Berbekal Uang Rp 10 Ribu Pria ini Cabuli Bocah

Selasa, 18 Des 2018 18:15 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang pria warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek ditangkap polisi lantaran mencabuli bocah di bawah umur, anak tetangganya sendiri.

Pria berinisial CA (50) itu ditangkap Satreskrim Polres Trenggalek setelah mencabuli bocah perempuan berumur 7 tahun. CA dan korban merupakan tetangga dekat, karena rumah keduanya hanya berjarak 100 meter.

Baca juga: Bejat, Penjual Cilok di Jombang Cabuli Adik Kandungnya Selama 6 Tahun

 

\

Baca juga: Cabuli Anak Kecil, Pria di Tulungagung Diamankan Polisi

Baca Berita:

Berbekal Uang Rp 10 Ribu, Pria di Trenggalek Cabuli Anak Tetangga

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler