Polisi Kumpulkan Barang Bukti dari Lokasi Jalan Ambles di Raya Gubeng

Kamis, 20 Des 2018 22:03 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat memeriksa barang bukti

jatimnow.com - Polisi terus bekerja mengungkap penyebab amblesnya Jalan Raya Gubeng dengan mengumpulkan barang bukti dari proyek RS Siloam. Hal ini disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat mendatangi lokasi amblesnya jalan, Kamis (20/12/2018).

Luki mengatakan bahwa pihaknya sudah berhasil mendapatkan beberapa barang bukti yang dapat menjelaskan tragedi amblesnya jalan ini. Namun pengumpulan barang bukti tidak bisa sekaligus lantaran masih ada yang tertimbun.

"Kami sudah mengumpulkan barang bukti, sudah satu persatu kita mulai nampak dan ada beberapa nanti mungkin akan kita ambil karena masih tertimbun penggambilannya," ujarnya.

Luki menunjukkan salah satu barang bukti yang berbentuk lempengan bundar berwarna cokelat dengan beberapa lubang di sekelilingnya. Namun ia belum tahu pasti nama dan kegunaan barang tersebut.

"Nanti saksi ahli yang akan menjelaskan. Ini bisa dilihat, di dinding-dinding itu ada ininya (piringan). Kiri kanan kan ada ini, sebelah sini (dinding sisi timur) lepas karena di sini kan ada tekanan," jelasnya.

Benda serupa juga akan dicari kembali dalam puing-puing reruntuhan proyek. Selain itu, pihaknya telah meminta sejumlah 35 orang pekerja konstruksi demi mendalami dugaan pelanggaran dalam pengerjaan proyek.

"Ada 35 saksi, tambah saksi ahli dua. Termasuk tiga perusahaan di dalamnya," terangnya.

Dalam kasus ini telah ada 3 laporan polisi yang dilayangkan yaitu dari pihak pemkot, BNI dan Balai Jalan. Hal tersebut memperkuat alasan Polisi melakukan pemeriksaan lebih dalam.

Luki melanjutkan, perkara ini mengarah pada undang-undang masalah jalan 192 KUHP dan dijuncto kan pada masalah konstruksi.

"Ini empat undang-undang, tiga undang-undang utama ini akan mengait jadi satu, untuk melakukan nanti mengenakan kepada penyidikannya," tegasnya.






Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler