jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memutuskan mencabut izin operasional rumah karaoke MB yang digerebek polisi karena ada tarian striptis. Keputusan ini berdasar hasil rapat yang digelar oleh Pemkot bersama pihak terkait.
Rapat tersebut memutuskan bahwa rumah karaoke MB telah melanggar Perda No. 1 tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum). Dalam Perda ini, Pemkot Blitar harus menutup rumah karaoke tersebut.
"Kami sudah rapatkan dan keputusannya kami mencabut ijin operasional. Otomatis harus ditutup. Kami sudah perintahkan Satpol PP untuk menindaklanjuti," ujar Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, Jumat (21/12/2018).
Sebagian masyarakat Blitar yang tergabung dalam beberapa organisasi masyarakat (ormas) menuntut penutupan rumah karaoke tersebut. Mereka meminta pemerintah tegas terhadap rumah karaoke MB.
"Ya. Kami tentunya akan melakukan evaluasi terhadap tempat hiburan lainnya. Kalau melanggar tentunya akan kita akan kita tindak sesuai tingkat pelanggarannya," imbuh Santoso.
Perlu diketahui, Unit Renata Ditreskrimum Polda Jatim menggrebek rumah karaoke MB yang ada di Jalan Semeru Barat, Kauman, Kota Blitar. Polisi mendapati ada penari striptis serta satu pasangan yang sedang berbuat asusila di salah satu ruang karaoke.
Dalam penggrebekan itu, polisi menetapkan dua orang pegawai sebagai tersangka.
Izin Operasional Rumah Karaoke Striptis di Blitar Dicabut
Jumat, 21 Des 2018 15:23 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Kapolri Ziarah ke Makam Bung Karno jelang Peringatan HUT Bhayangkara
13 Daerah Jatim Siap Gelar Sekolah Rakyat Juli
Alasan PMII Blitar Bentangkan Poster pada Wapres Gibran
Aktivis PMII Blitar Ditangkap Paspampres Wapres Gibran, Ini Kata Polisi
Poster Aktivis PMII Blitar Dirampas Paspampres Rombongan Wapres Gibran
Berita Terbaru
Bakteri Salmonella sp dan Enterobacter Sebabkan Keracunan Massal di Tulungagung
Prakiraan Cuaca Surabaya Rabu 2 Juli 2025: Cerah Berawan Sepanjang Hari
Lewat Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Meril Kenalkan Seni Tari ke Wisatawan Asing
Langkah Mas Dhito Tangani Stunting, Bawa Kabupaten Kediri Terbaik Ketiga se-Jatim
Pokja Sebutkan Beberapa Kriteria Penerima Beasiswa Pemkab Jember
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Pokja Sebutkan Beberapa Kriteria Penerima Beasiswa Pemkab Jember
#2
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ini Pesan Gubernur Khofifah
#3
Profil Gavin Kwan, Pemain Anyar Persik Kediri Yang Pernah Bermain di Rumania
#4
Harga Emas 1 Juli 2025: Antam Naik, UBS dan Galeri24 Turun
#5