jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memutuskan mencabut izin operasional rumah karaoke MB yang digerebek polisi karena ada tarian striptis. Keputusan ini berdasar hasil rapat yang digelar oleh Pemkot bersama pihak terkait.
Rapat tersebut memutuskan bahwa rumah karaoke MB telah melanggar Perda No. 1 tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum). Dalam Perda ini, Pemkot Blitar harus menutup rumah karaoke tersebut.
"Kami sudah rapatkan dan keputusannya kami mencabut ijin operasional. Otomatis harus ditutup. Kami sudah perintahkan Satpol PP untuk menindaklanjuti," ujar Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, Jumat (21/12/2018).
Sebagian masyarakat Blitar yang tergabung dalam beberapa organisasi masyarakat (ormas) menuntut penutupan rumah karaoke tersebut. Mereka meminta pemerintah tegas terhadap rumah karaoke MB.
"Ya. Kami tentunya akan melakukan evaluasi terhadap tempat hiburan lainnya. Kalau melanggar tentunya akan kita akan kita tindak sesuai tingkat pelanggarannya," imbuh Santoso.
Perlu diketahui, Unit Renata Ditreskrimum Polda Jatim menggrebek rumah karaoke MB yang ada di Jalan Semeru Barat, Kauman, Kota Blitar. Polisi mendapati ada penari striptis serta satu pasangan yang sedang berbuat asusila di salah satu ruang karaoke.
Dalam penggrebekan itu, polisi menetapkan dua orang pegawai sebagai tersangka.
Izin Operasional Rumah Karaoke Striptis di Blitar Dicabut
Jumat, 21 Des 2018 15:23 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Truk Muat Tebu Terguling di Selorejo, Jalur Blitar-Malang Lumpuh Total
Siswa SLB di Kota Blitar Alami Keracunan Usai Konsumsi MBG
Ajak Anak Demo, Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan Polisi
Korban Virgo Transport 8 Asal Blitar, Adik Meninggal Kakak Masih Dicari
Polres Blitar Tangkap 13 Pengedar Narkoba Selama Operasi Tumpas Semeru 2026
Berita Terbaru
Simak Jalur Alternatif Dampak Rehabilitasi Jembatan Pajarakan Probolinggo
Kenal di Lapas, 5 Residivis Bentuk Komplotan Pembobol Rekening Sasar Jatim-Banten
PUPR Kota Kediri Kebut Pemasangan Pagar Stadion Brawijaya
BNN Selesai Asesmen Tiga Anggota DPRD dalam Pesta Narkoba di Surabaya
Pererat Hubungan Keluarga, Surabaya Montessori School Gelar Festival Lampion
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini, Suhu Udara Capai 36 Derajat Celsius
#2
Sistem Barcode Dipertanyakan, Begini Penjelasan Pertamina Jatim
#3
Soal BBM Subsidi Kendaraan Towing, Pertamina Menunggu Keputusan BPH Migas
#4
Pererat Hubungan Keluarga, Surabaya Montessori School Gelar Festival Lampion
#5