jatimnow.com - Seorang pria ditangkap tanpa perlawanan usai tepergok mencuri sebuah sepeda angin di Car Free Day (CFD) Taman Bungkul Surabaya, Minggu (23/12/2018).
Pria yang diketahui bernama Faddly (27) warga Perum Griya Taman Asri I-B, Tawangsari, Taman, Sidoarjo itu diamankan sekitar pukul 08.00 Wib oleh sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo yang memang setiap CFD melakukan kring serse di Taman Bungkul.
"Kita amankan yang bersangkutan (Fadly, red) pada saat menuju belakang Taman Bungkul dengan menaiki sepeda angin yang dicurinya itu," ungkap Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristitanto.
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Kecurigaan anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo muncul saat memantau sejumlah orang dengan gelagat mencurigakan termasuk fadly sang pelaku. Dan setelah pelaku memetik sepeda angin itu, anggota menghadang pelaku dan menanyakan kepemilikan sepeda yang dikayuhnya itu.
"Pelaku mengaku mencuri sepeda angin itu yang terparkir di depan tulisan Taman Bungkul," beber Risti.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Setelah mengakui perbuatannya, pelaku akhirnya ditahan di lokasi kejadian untuk menunggu pemilik sepeda. Setelah sang pemilik, yaitu
Afifah, Mahasiswi Uinsa asal Lumajang datang, pelaku dan korban berikut sepeda angin itu dibawa ke Mapolsek Wonokromo.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
"Pelaku mengaku baru sekali itu melakukan pencurian," tambahnya. Dilanjutkan Risti, pelaku sengaja berangkat ke CFD Taman Bungkul dengan menaiki angkutan kota (angkot) dan mencari sasaran dengan memantau sejumlah pengunjung CFD yang memarkir sepeda anginnya tanpa mengunci.
"Kami imbau pengunjung CFD untuk memarkir sepeda maupun kendaraanya di tempat parkir yang berpenjaga. Dan jangan lupa dikunci agar aman," pungkas Risti.