jatimnow.com - Kecelakaan terjadi di simpang empat Jalan Raya Darmo - Polisi Istimewa pada Jumat (28/12/2018) sekitar pukul 03.15 Wib. Kecelakaan tersebut melibatkan satu mobil dan dua kendaraan motor.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Antara mengatakan mobil Honda Brio bernopol W 1847 ZE dikemudikan oleh Widofi Fizzisyah Handoko (19) warga Sidoarjo.
"Mobil ini melaju dari arah barat menuju timur menerobos lampu merah. Pada saat menerobos bersamaan tiga motor yang melaju dan ditabrak mobil tersebut," kata AKP Antara kepada jatimnow.com.
Baca juga: Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
Dari hasil penyelidikan, pengemudi mobil diduga melanggar menerobos lampu merah sehingga terjadi laka dengan sepeda motor Honda Vario L-6119-PM dan sepeda motor Honda Beat L-4911-ZN yang berjalan dari arah utara ke selatan.
Rekaman video yang didapat jatimnow.com dari Surabaya Intelligent Transport System (SITS) memperlihatkan mobil sedang menorobos lampu merah dengan kecepatan tinggi.
Pada saat berada di tengah-tengah persimpangan mobil menabrak salah satu pengendara motor hingga terpental.
Baca juga: Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
Dari kecelakaan tersebut, dua pengendara motor mengalami luka-luka di bagian kaki dan tangan akibat tertabrak. Dan salah satu pengguna motor Honda Vario, Mohammad Ansori (35) yang terpental mengalami patah tulang.
"Korban bernama Mohammad Ansori luka patah di bagian kaki kirinya. Sementara korban motor lainnya yang mengendarai Honda Beat bernama Nanik Mudayanti (43) mengalami luka nyeri pada kedua tangan dan bengkak pada paha kaki kiri," terusnya.
Korban yang mengalami luka-luka langsung di bawa ke Rumah Sakit Dr Soetomo untuk dimintakan visum.
Baca juga: Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas
Redaksi sengaja tidak menampilkan videonya.