jatimnow.com - Kasus perjudian di wilayah hukum Polres Ponorogo menurun. Sedangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan warga sepanjang tahun 2018.
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant mengatakan, untuk kasus perjudian terdapat 110 kasus. Angka itu menurun dibanding tahun 2017 yang terdapat 117 kasus.
"Angka judi seiring dengan kesadaran masyarakat yang meningkat," sebut Radiant, Sabtu (29/12/2018).
Baca juga: Pemkab Bangkalan Teken Pakta Integritas Perangi Judi Online
Sementara untuk kasus curanmor, tercatat naik drastis. Jika pada tahun 2017 ada 34 pelaporan dan terungkap 9 kasus, maka di tahun 2018, terdapat 64 pelaporan dan terungkap 24 kasus.
"Kenaikannya hampir 100 persen. Ini pekerjaan rumah bagi kami," beber Radiant.
Baca juga: Berantas Judi Online, Kapolres Lamongan Sidak Ponsel Anggota
Menurutnya, saat ini anggota sudah disebar untuk mengidentifiksi dan menyelidiki keberadaan para pelaku curanmor. Terlepas itu, pihaknya meminta bantuan warga agar selalu waspada dan tidak teledor saat meninggalkan kendaraannya.
"Diparkir di tempat yang paling aman. Biasakan pakai kunci ganda, agar curanmor bisa kita hindari," pintanya.
Baca juga: Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pemain Judi Online
Meski begitu, secara keseluruhan kasus kejahatan di Ponorogo mengalami penurunan. Pada tahun 2017, dari 51 jenis kasus ada 422 laporan, terselesaikan 322. Sedangkan di tahun 2018, dari 51 jenis kasus ada 410 laporan dan terselesaikan 313 kasus.
"Secara garis besar, wilayah Ponorogo kondusif," pungkasnya.