jatimnow.com - Cegah konvoi kendaraan di malam pergantian tahun baru di Kota Probolinggo, polisi menyita sejumlah motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
"Kita tekan rencana konvoi di malam tahun baru," sebut Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal, Senin (31/12/2018).
Menurutnya, sejumlah motor yang disita merupakan hasil operasi Polres Probolinggo Kota beserta polsek jajaran sejak 28-31 Desember 2018. Sehingga pergantian malam tahun baru bisa berlangsung kondusif.
Baca juga: Viral Video Para Remaja Peserta Konvoi Asyik Berjoget di Atas Kendaraan
"Sebab kebiasaan yang sering terjadi pada malam pergantian tahun identik dengan konvoi motor berknalpot brong," ujarnya.
Baca juga: Beredar Video Konvoi Kelulusan Pelajar SMA di Mojokerto Dibubarkan Polisi
Alfian menambahkan, pihaknya tidak akan mentolelir penggunaan knalpot brong pada kendaraan. Sebab selain tidak sesuai standar prabikasi, juga benimbulkan kebisingan.
Selain motor-motor berknalpot brong, penyitaan juga dilakukan untuk aksesoris lainnya yang tidak sesuai standar seperti velg dan ban kecil.
Baca juga: Pelajar SMA di Mojokerto yang Konvoi Ternyata Belum Dinyatakan Lulus
Semua motor yang disita saat ini ditampung di halaman Mapolres Probolinggo Kota Jalan dr Saleh.
"Motor-motor ini akan diberikan kepada pemiliknya pada 3 Januari 2019 dengan syarat membawa knalpot standar kendaraan serta beberapa kelengkapan kendaraan lainnya," tegasnya.