jatimnow.com - Dua Partai Politik (Parpol) tidak memberikan laporan awal penerimaan dana sumbangan kampanye, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung.
Hingga batas waktu akhir penerimaan, dua partai yakni Partai Garuda dan PKPI tidak menyerahkan laporan tersebut. Sedangkan 14 partai lainnya dinyatakan telah menyerahkan laporan dana sumbangan kampanye ini.
Komisioner KPU Tulungagung, Agus Syafei menjelaskan, sesuai peraturan batas akhir penyerahan laporan dana sumbangan kampanye ini tanggal 2 Januari 2019 kemarin. Hingga pukul 20.00 Wib, dari total 16 partai yang terdaftar, dua partai tidak menyerahkan laporan itu.
"Mereka tidak menyerahkan karena alasan teknis, sehingga tidak bisa hingga batas waktu yang telah ditetapkan," ujarnya, Kamis (03/01/2019).
Partai Golkar menjadi partai penerima sumbangan dana kampanye terbesar yakni Rp 183 Juta. Dibawahnya terdapat PDIP dengan jumlah sumbangan sebesar Rp 167 Juta dan PKS dengan Rp 40 Juta. Tujuh partai yakni PKB, Gerindra, Berkarya, Perindo,PAN, Hanura dan Demokrat diketahui tidak menerima sumbangan dana kampanye.
"Mereka melaporkan nihil mendapat dana sumbangan kampanye," tuturnya.
Agus menambahkan, tidak ada sanksi bagi partai yang tidak melaporkan dana sumbangan kampanye ini. Pihak KPU hanya akan mengumumkan bahwa kedua partai ini tidak melaporkan dana sumbangan melalui website resmi. Mereka baru akan dikenakan sanksi, jika tidak melaporkan hasil penggunaan dana kampanye usai pemilu.
"Sanksi bisa berupa penundaan pelantikan jika calon legislatifnya terpilih," pungkasnya.
Dua Parpol di Tulungagung Tak Laporkan Dana Sumbangan Kampanye
Kamis, 03 Jan 2019 15:40 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
Malam Ini Debat Publik Terakhir Pilkada Tulungagung
Video: Kehilangan Handphone saat Berebut Tumpeng Hari Jadi Tulungagung
Plengsengan Penahan Jalan di Tulungagung Ambrol, Baru Setahun Dibangun
Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali
Bawaslu Tulungagung Tingkatkan Status Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades
Berita Terbaru
Ibu asal Jember Melahirkan di Area Perkebunan, Tak Kuat Menuju Rumah Bidan
Viral, Pria Diduga Anggota PPS Desa Gunelap Bangkalan Bakar C Plano Uji Coba
DPRD Jatim Resmi Sahkan APBD Jatim 2025, Belanja Daerah Rp29,6 Triliun
KAI Daop 8 Surabaya Sediakan 26.784 Kursi Per Hari untuk Libur Nataru
Usulan DPRD Untuk Kemajuan Pendidikan Surabaya
Tretan JatimNow
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Sosok Kakang Fiki Andriansah Duta Wisata Jatim 2024 dari Ponorogo
Terpopuler
#1
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
#2
Usulan DPRD Untuk Kemajuan Pendidikan Surabaya
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya Jumat 22 November: 12 Wilayah Diguyur Hujan
#4
Malam Ini Debat Publik Terakhir Pilkada Tulungagung
#5