jatimnow.com - Dua Partai Politik (Parpol) tidak memberikan laporan awal penerimaan dana sumbangan kampanye, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung.
Hingga batas waktu akhir penerimaan, dua partai yakni Partai Garuda dan PKPI tidak menyerahkan laporan tersebut. Sedangkan 14 partai lainnya dinyatakan telah menyerahkan laporan dana sumbangan kampanye ini.
Komisioner KPU Tulungagung, Agus Syafei menjelaskan, sesuai peraturan batas akhir penyerahan laporan dana sumbangan kampanye ini tanggal 2 Januari 2019 kemarin. Hingga pukul 20.00 Wib, dari total 16 partai yang terdaftar, dua partai tidak menyerahkan laporan itu.
"Mereka tidak menyerahkan karena alasan teknis, sehingga tidak bisa hingga batas waktu yang telah ditetapkan," ujarnya, Kamis (03/01/2019).
Partai Golkar menjadi partai penerima sumbangan dana kampanye terbesar yakni Rp 183 Juta. Dibawahnya terdapat PDIP dengan jumlah sumbangan sebesar Rp 167 Juta dan PKS dengan Rp 40 Juta. Tujuh partai yakni PKB, Gerindra, Berkarya, Perindo,PAN, Hanura dan Demokrat diketahui tidak menerima sumbangan dana kampanye.
"Mereka melaporkan nihil mendapat dana sumbangan kampanye," tuturnya.
Agus menambahkan, tidak ada sanksi bagi partai yang tidak melaporkan dana sumbangan kampanye ini. Pihak KPU hanya akan mengumumkan bahwa kedua partai ini tidak melaporkan dana sumbangan melalui website resmi. Mereka baru akan dikenakan sanksi, jika tidak melaporkan hasil penggunaan dana kampanye usai pemilu.
"Sanksi bisa berupa penundaan pelantikan jika calon legislatifnya terpilih," pungkasnya.
Dua Parpol di Tulungagung Tak Laporkan Dana Sumbangan Kampanye
Kamis, 03 Jan 2019 15:40 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
232 Penderita Hipermetropi di Tulungagung Terima Bantuan Kacamata
178 Bidang Tanah di Tulungagung Tak Bisa Sertifikasi Wakaf, Ini Penyebabnya
Puluhan Rumah di Tulungagung Rusak Akibat Angin Puting Beliung
Satlantas Polres Tulungagung Pasang Pintu Pengaman di Pos Polisi
Pria di Tulungagung Bakar Rumah Pacarnya Diduga karena Cemburu
Berita Terbaru
Perempuan di Blitar Nekat Menceburkan Diri ke Sungai, Pencarian Masih Dilakukan
232 Penderita Hipermetropi di Tulungagung Terima Bantuan Kacamata
BK DPRD Jember Segera Panggil Anggota Dewan Terlapor, Rekomendasi Masih Dirahasiakan
Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan SMA Taruna Nusantara di Malang
178 Bidang Tanah di Tulungagung Tak Bisa Sertifikasi Wakaf, Ini Penyebabnya
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Jembatan Gantung Diperbaiki, Warga di Jember Harap Pemerintah Bangun Permanen
#2
Harga Emas Selasa 13 Januari 2026 dan Catatan untuk Investor
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
#4
Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan SMA Taruna Nusantara di Malang
#5