jatimnow.com - Pelaku kompolotan ada tujuh tersangka. Empat berhasil diringkus,Tiga lainnya masih DPO. Empat pelaku dikenai Pasal 363 KUHP. Dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara.
Baca juga: Bobol Konter, Pria di Ponorogo Gondol 14 Ponsel dan Uang Tunai untuk Mabuk
(Video Journalist: Mita Kusuma :: Video Editor: Oktavian Dio)
Baca juga: Viral Penyangga Komedi Putar di Pasar Malam Ponorogo Terlepas, Polisi Lakukan Sidak