jatimnow.com - Artis Jane Salimar sahabat VA mendatangi ruang penyidik Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019). Jane Salimar berniat mengunjungi sahabatnya yang tengah diperiksa atas kasus prostitusi online.
Mengenakan baju krem dan berkerudung hitam, Jane tiba sekitar pukul 15.25 Wib. Selain itu ia ditemani tiga orang pengacara yang disiapkannya untuk mengawal sebagai kuasa hukum VA terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan AV alias AS.
Jane Shalimar beserta tiga orang kuasa hukum yang terdiri dari Guntual Laremba, Tuty Rahayu, dan Tjandra Wijaya datang menggunakan mobil Honda CR-V hitam bernopol B 1139 TJH, sembari membawa bungkusan makanan burger dan nasi ayam.
kepada wartawan, Jane Salimar mengatakan, kehadirannya ke Polda Jatim untuk memberikan support kepada VA sekaligus mewakili keluarga.
"Kehadiran saya ke sini mewakili keluarga, termasuk mewakili ayahnya untuk memberikan support," ujar Jane Shalimar kepada wartawan.
Jane mengaku belum tahu sejauh mana keterlibatan VA dalam kasus prostitusi online yang ditangani Polda Jatim.
"Kita masih belum tau apa yang sedang di hadapi Echa (VA) ini," katanya.
Jane juga mengaku, belum pernah kontak sama sekali sejak VA ikut terjaring penangkapan dugaan kasus prostitusi online yang ditangani Polda Jatim. Jane juga mengaku tidak melihat ada gelagat mencurigakan dari VA sebelumnya.
"Belum tahu. Makanya langsung ke sini untuk melihat langsung," katanya.
AV ditangkap bersama VA, dan dua orang lainnya di sebuah hotel di Surabaya pada pukul 12.30 Wib, Sabtu (5/1/2019). Status kedua artis dan klien yang disebut-sebut seorang pengusaha sebagai saksi korban dan kemungkinan akan lolos dari jerat hukum.
Disebut polisi, mereka disergap ketika sedang melayani kliennya. Tarif VA untuk sekali kencan disebut polisi Rp 80 Juta. Sedangkan AV bertarif lebih murah, Rp 25 Juta.