jatimnow.com - Setelah dinyatakan lolos tes, sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memadati tempat pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tulungagung, Senin (7/1/2019).
Permohonan SKCK itu dilakukan para CPNS karena menjadi salah satu persyaratan yang harus dilengkapi dalam proses pemberkasan.
Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji menerangkan jika di hari biasa mereka menerbitkan 50 SKCK, saat ini meningkat antara 80 hingga 100 SKCK setiap harinya. Peningkatan ini sudah terjadi sejak pekan lalu, usai pengumuman penerimaan CPNS.
Baca juga: Pemkab Lamongan Buka 3.656 Formasi CASN 2024, Prioritaskan Bidang Teknis
"Jumlah pemohon mengalami peningkatan, diperkirakan puncaknya akan terjadi pekan ini," terang Sumaji, Senin (07/01/2019).
Baca juga: Petugas Perketat Penggeledahan Peserta SKD CPNS Kemenkumham di Jatim, Antisipasi Bawa Jimat
Untuk melayani para pemohon SKCK CPNS itu, Polres Tulungagung menyiapkan ruang khusus. Jumlah petugas juga ditambah. Hal itu dilakukan agar proses penerbitan SKCK bisa lebih cepat lagi, sehingga pemohon tidak perlu menunggu lama.
"Jika persyaratan pemohon dinyatakan lengkap, pemohon tidak perlu menunggu lama. Yang bikin lama itu jika persyaratannya ada yang kurang sehingga harus melengkapinya," imbuhnya.
Baca juga: CPNS Kemenkumham Harus Berintegritas
Sesuai persyaratan, selain SKCK, terdapat beberapa dokumen lain yang harus dilengkapi oleh para calon abdi negara ini. Diantaranya surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit serta surat keterangan sehat rohani dari psikiater. Persyaratan itu harus dilengkapi selambat-lambatnya 18 Januari mendatang.