jatimnow.com - Residivis kasus curanmor di Ternggalek kembali ditangkap setelah terbukti mencuri dua buah sepeda motor. Tidak hanya itu, tersangka juga dilaporkan telah mencabuli anak dibawah umur, saat proses pemeriksaan berlangsung.
Eko Prasetyo (22) warga Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap oleh Satreskrim Polres Trenggalek.
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan, awalnya tersangka mencuri sebuah sepeda motor. Motor tersebut sempat dibawa bermain ke rumah kekasihya. Polisi yang mengetahui sepeda motor tersebut merupakan hasil curian kemudian mengejar tersangka. Sepeda motor tersebut lalu disembunyikan dirumahnya sedangkan tersangka kabur.
"Waktu kabur tersangka mencuri sepeda motor lagi namun kehabisan bensin sehingga sepeda tersebut ditinggal di tempat penitipan," ujarnya, Selasa (08/01/2019).
Tersangka kemudian melanjutkan pelariannya dengan naik bis ke arah Blitar. Setelah mendapatkan informasi, polisi kemudian menangkap tersangka di rumah salah seorang kerabatnya di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Saat sedang dilakukan pemerisaan, tersangka juga dilaporkan telah mencabuli seorang gadis dibawah umur, oleh orang tua korban.
"Kebetulan ada laporan pencabulan dibawah umur yang masuk dengan tersangka yang sama saat proses pemeriksaan," terangnya.
Dengan adanya aporan tersebut, total terdapat tiga laporan yang masuk dengan tersangka yang sama. Polisi kemudian memisahkan setiap laporan karena kasusnya berbeda.
Akibat perbuatannya, tersangka juga diancam dengan pasal berlapis. Untuk kasus pencurian sepeda motor tersangka dikenakan pasal 363 KUHP sedangkan untuk pencabulan dikenakan pasal 81 UU perlindungan anak.
"Ancaman untuk pencurian 7 tahun penjara sedangkan untuk kasus pencabulan 15 tahun penjara," pungkasnya.
Usai Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pemuda Trenggalek ini Gondol 2 Motor
Selasa, 08 Jan 2019 18:50 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Trenggalek
Pemkab Trenggalek Kini Miliki Ranperda Perlindungan Pekerja
Polres Trenggalek Tangkap Tersangka Penipuan Bermodus Pencairan Modal Dari Bank
9 Pemuda Asal Trenggalek Kuliah D2 Gratis di Korea Selatan
Terdakwa Penganiaya Guru di Trenggalek Divonis 6 Bulan Penjara
Dampak Gempa Pacitan, 9 Bangunan di Trenggalek Dilaporkan Alami Kerusakan
Berita Terbaru
Dinkes Kota Kediri Bagikan Tips Puasa Sehat bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Akar Baru jatimnow.com di Usia 8 Tahun
8 Tahun jatimnow.com: Terimakasih Kolega
Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com
Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com
Tretan JatimNow